Pelaku Penembakan Isteri Anggota TNI di Semarang Terancam Hukuman Mati

Senin, 25 Juli 2022 - 16:49 WIB
loading...
A A A
Setelah para pelaku sampai ke lokasi sasaran, S mendapat telepon lagi dari M untuk persiapan kalau sasaran akan keluar rumah menjemput anak sekolah. Pada saat korban keluar dari rumah sekira pukul 11.35 WIB, para pelaku membuntuti korban hingga kembali ke rumah lagi sekitar pukul 11.50 WIB.

Kemudian pelaku yang membonceng sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, mengarahkan senjata api dengan menggunakan tangan kanan dan menembakan senjata tersebut ke arah perut korban.

Setelah melewati korban, kedua pelaku putar balik ke arah korban untuk menembak korban kedua kalinya dan kabur. Mereka berpencar, pelaku SP dan AS menuju Jembatan Sriwulan, Sayung, Demak dan menunggu di rumah.



Sedangkan S dan PAN menemui M di Terminal Sukun dengan menggunakan mobil Calya warna hitam untuk meminta upah sebesar Rp120 juta. Setelah itu, para pelaku bertemu di Jembatan Sriwulan, Sayung, Demak dan membagi uang tersebut.

"Empat orang yang diduga terlibat penembakan merupakan kelompok pembunuh bayaran. Mereka mendapat upah Rp120 juta," tukasnya.
(san)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1498 seconds (0.1#10.140)