Pelaku Penembakan Isteri Anggota TNI di Semarang Terancam Hukuman Mati

Senin, 25 Juli 2022 - 16:49 WIB
loading...
Pelaku Penembakan Isteri...
Ilustrasi penembakan. Foto: Istimewa
A A A
SEMARANG - Pelaku penembakan isteri anggota TNI, di Semarang, terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Hal ini ditugaskan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Dikatakan dia, percobaan pembunuhan dengan melakukan penembakan terhadap korban dengan menggunakan senjata api jenis pistol yang dilakukan pelaku sudah direncanakan sebelumnya.

"Karena itu, pasal yang disangkakan Pasal 340 KUH Pidana jo Pasal 53 KUH Pidana. Mereka terancam hukumam mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," katanya, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Drama Percobaan Pembunuhan Istri TNI, Diracun, Santet hingga Ditembak

Dijelaskan dia, barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, karena pembunuhan yang direncanakan, maka ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Penembakan terhadap korban direncanakan oleh tiga orang pelaku, yakni S alias Babi, PAN dan AS alias Gondrong di rumah S di daerah Sriwulan, Sayung, Demak, pada 18 Juli 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Rekomendasi
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Gunduli Irak, Prancis...
Gunduli Irak, Prancis Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Berita Terkini
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Infografis
5 Bandara Paling Sepi...
5 Bandara Paling Sepi di Indonesia, Bandara Purbalingga Mati Suri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved