Pj Wali Kota Makassar Bakal Berlakukan Surat Keterangan Bebas COVID-19
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin, berencana memberlakukan pemeriksaan surat keterangan bebas COVID-19 bagi warga luar kota yang ingin masuk ke daerah ini. Hal itu disampaikan saat menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan jajaran Forkopimda Makassar, SKPD dan seluruh camat, di Posko Induk COVID-19, Jalan Nikel Raya, Sabtu (27/6/20).
Rudy menjelaskan surat keterangan bebas COVID-19 ini bertujuan untuk menekan transportasi penyebaran virus. “Jadi siapapun yang masuk di Kota Makassar harus punya surat keterangan bebas COVID-19," kata dia, dalam keterangan persnya, Sabtu (27/6/2020).
"Kita tidak pernah tahu misal ada yang ke Maros, dari maros dia tidak mematuhi aturan protokol kesehatan, entah terpapar dimana dan kembali ke Makassar membawa virus tanpa ada tanda-tanda. Nah, itu yang kita waspadai," sambung Rudy yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Makassar.
Lebih lanjut, dia menyampaikan penerapan surat bebas virus corona itu masih digodok. Pihaknya masih harus berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri.
Selain itu, Rudy juga sementara membentuk tim percepatan dengan bermuara pada tiga konsep yakni unsur kepatuhan, unsur kejujuran dan saling pegang tangan untuk menyadarkan masyarakat. Tiga unsur ini dinilai sangat penting karena jumlah pasien positif COVID-19 bertambah dikarenakan persoalan tersebut.
“Jadi kita panggil juga tim dari Unhas, tim epidemiologi yang memang mampu menggambarkan bagaimana status terhadap suatu pandemi atau penyakit yang berdampak pada suatu populasi di masyarakat,” tandasnya.
Rudy menjelaskan surat keterangan bebas COVID-19 ini bertujuan untuk menekan transportasi penyebaran virus. “Jadi siapapun yang masuk di Kota Makassar harus punya surat keterangan bebas COVID-19," kata dia, dalam keterangan persnya, Sabtu (27/6/2020).
"Kita tidak pernah tahu misal ada yang ke Maros, dari maros dia tidak mematuhi aturan protokol kesehatan, entah terpapar dimana dan kembali ke Makassar membawa virus tanpa ada tanda-tanda. Nah, itu yang kita waspadai," sambung Rudy yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Makassar.
Lebih lanjut, dia menyampaikan penerapan surat bebas virus corona itu masih digodok. Pihaknya masih harus berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri.
Selain itu, Rudy juga sementara membentuk tim percepatan dengan bermuara pada tiga konsep yakni unsur kepatuhan, unsur kejujuran dan saling pegang tangan untuk menyadarkan masyarakat. Tiga unsur ini dinilai sangat penting karena jumlah pasien positif COVID-19 bertambah dikarenakan persoalan tersebut.
“Jadi kita panggil juga tim dari Unhas, tim epidemiologi yang memang mampu menggambarkan bagaimana status terhadap suatu pandemi atau penyakit yang berdampak pada suatu populasi di masyarakat,” tandasnya.
(tri)