Pj Wali Kota Makassar Bakal Berlakukan Surat Keterangan Bebas COVID-19

Sabtu, 27 Juni 2020 - 22:45 WIB
loading...
Pj Wali Kota Makassar...
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin, berencana memberlakukan pemeriksaan surat keterangan bebas COVID-19 bagi warga luar kota yang ingin masuk ke daerah ini. Hal itu disampaikan saat menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan jajaran Forkopimda Makassar, SKPD dan seluruh camat, di Posko Induk COVID-19, Jalan Nikel Raya, Sabtu (27/6/20).

Rudy menjelaskan surat keterangan bebas COVID-19 ini bertujuan untuk menekan transportasi penyebaran virus. “Jadi siapapun yang masuk di Kota Makassar harus punya surat keterangan bebas COVID-19," kata dia, dalam keterangan persnya, Sabtu (27/6/2020).

"Kita tidak pernah tahu misal ada yang ke Maros, dari maros dia tidak mematuhi aturan protokol kesehatan, entah terpapar dimana dan kembali ke Makassar membawa virus tanpa ada tanda-tanda. Nah, itu yang kita waspadai," sambung Rudy yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Makassar.

Baca Juga: 3 Perilaku yang Mesti Diwujudkan Warga Makassar untuk Kendalikan COVID-19

Lebih lanjut, dia menyampaikan penerapan surat bebas virus corona itu masih digodok. Pihaknya masih harus berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kakorlantas Dampingi...
Kakorlantas Dampingi Asops Pantau Arus Balik dari Sumatera, Pemudik Diminta Punya Bukti Bebas COVID-19
Mulai 18 Mei, Masuk...
Mulai 18 Mei, Masuk ke Aceh Wajib Bawa Surat Keterangan Bebas COVID-19
Tak Bawa Surat Bebas...
Tak Bawa Surat Bebas COVID-19 dan Tolak Dirapid Test, Wisatawan ke Lembang Disuruh Balik
Sopir Travel di Bali...
Sopir Travel di Bali Palsukan Surat Rapid Tes
Jual Surat Perjalanan...
Jual Surat Perjalanan Dinas dan Bebas COVID-19 Palsu, Dua Warga Pontianak di Penjara
Upaya Sopir Travel Selundupkan...
Upaya Sopir Travel Selundupkan Penumpang di Bak Truk Digagalkan
Antrean Tes Covid-19...
Antrean Tes Covid-19 di Bandara Soetta Mengular, Netizen: Periksanya Manual
Ibu dan Anak Asal Tegal...
Ibu dan Anak Asal Tegal Nekat Palsukan Surat Bebas Covid
Mulai Hari Ini, Masa...
Mulai Hari Ini, Masa Berlaku Tes Bebas Covid-19 untuk KA Jarak Jauh 24 Jam
Rekomendasi
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved