Mulai Hari Ini, Masa Berlaku Tes Bebas Covid-19 untuk KA Jarak Jauh 24 Jam

Sabtu, 24 April 2021 - 14:09 WIB
loading...
Mulai Hari Ini, Masa...
Penumpang kereta api tengah menaruh sejumlah barang bawaannya di bagasi atas tempat duduknya. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mulai hari ini terdapat perubahan masa berlaku hasil tes bebas Covid-19 RT-PCR dan Antigen untuk persyaratan naik Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ), sebelumnya berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan menjadi maksimal 1x24 jam. Aturan ini berlaku untuk keberangkatan mulai 24 April sampai dengan 5 Mei 2021 dan 18 Mei sd 24 Mei 2021.

"Adapun untuk hasil negatif GeNose C19 masa berlaku tetap 1x24 jam," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa kepada SINDOnews, Sabtu (24/4/2021). Baca juga: Polri Kerahkan Intelijen Pantau Jual Beli Surat Bebas Covid-19 di RS

Dengan kebijakan tersebut, kata dia, Daop 1 Jakarta mengimbau pengguna yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen dapat mengatur waktu perjalanannya dengan baik.

Jika memilih melakukan Tes GeNose atau Rapid Antigen di Stasiun makatidak melakukan proses tersebut pada jam yang berdekatan dengan waktu keberangkatan.

Di wilayah Daop 1 Jakarta terdapat 3 Stasiun yang memiliki layanan pemeriksaan Covid-19 untuk penumpang KA, di antaranya Stasiun Gambir dan Pasar Senen yang memiliki layanan GeNose Test dan Rapid Antigen. Lainnya Stasiun Bekasi dengan layanan yang tersedia GeNose Test.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rakyat UEA Menikmati Jaringan Kereta Api
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
Rekomendasi
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Fosil Terlupakan selama...
Fosil Terlupakan selama 40 Tahun Ternyata Dinosaurus Pertama Antartika
Berita Terkini
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Infografis
13 Koridor Transjakarta...
13 Koridor Transjakarta Beroperasi 24 Jam Mulai 12 September 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved