Mulai Hari Ini, Masa Berlaku Tes Bebas Covid-19 untuk KA Jarak Jauh 24 Jam

Sabtu, 24 April 2021 - 14:09 WIB
loading...
Mulai Hari Ini, Masa...
Penumpang kereta api tengah menaruh sejumlah barang bawaannya di bagasi atas tempat duduknya. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mulai hari ini terdapat perubahan masa berlaku hasil tes bebas Covid-19 RT-PCR dan Antigen untuk persyaratan naik Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ), sebelumnya berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan menjadi maksimal 1x24 jam. Aturan ini berlaku untuk keberangkatan mulai 24 April sampai dengan 5 Mei 2021 dan 18 Mei sd 24 Mei 2021.

"Adapun untuk hasil negatif GeNose C19 masa berlaku tetap 1x24 jam," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa kepada SINDOnews, Sabtu (24/4/2021). Baca juga: Polri Kerahkan Intelijen Pantau Jual Beli Surat Bebas Covid-19 di RS

Dengan kebijakan tersebut, kata dia, Daop 1 Jakarta mengimbau pengguna yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen dapat mengatur waktu perjalanannya dengan baik.

Jika memilih melakukan Tes GeNose atau Rapid Antigen di Stasiun makatidak melakukan proses tersebut pada jam yang berdekatan dengan waktu keberangkatan.

Di wilayah Daop 1 Jakarta terdapat 3 Stasiun yang memiliki layanan pemeriksaan Covid-19 untuk penumpang KA, di antaranya Stasiun Gambir dan Pasar Senen yang memiliki layanan GeNose Test dan Rapid Antigen. Lainnya Stasiun Bekasi dengan layanan yang tersedia GeNose Test.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
8 Tips Beli Tiket Kereta...
8 Tips Beli Tiket Kereta Jakarta-Jogja Murah Untuk Liburan Hemat
Rekomendasi
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
13 Koridor Transjakarta...
13 Koridor Transjakarta Beroperasi 24 Jam Mulai 12 September 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved