Mulai Hari Ini, Masa Berlaku Tes Bebas Covid-19 untuk KA Jarak Jauh 24 Jam

Sabtu, 24 April 2021 - 14:09 WIB
loading...
Mulai Hari Ini, Masa...
Penumpang kereta api tengah menaruh sejumlah barang bawaannya di bagasi atas tempat duduknya. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mulai hari ini terdapat perubahan masa berlaku hasil tes bebas Covid-19 RT-PCR dan Antigen untuk persyaratan naik Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ), sebelumnya berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan menjadi maksimal 1x24 jam. Aturan ini berlaku untuk keberangkatan mulai 24 April sampai dengan 5 Mei 2021 dan 18 Mei sd 24 Mei 2021.

"Adapun untuk hasil negatif GeNose C19 masa berlaku tetap 1x24 jam," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa kepada SINDOnews, Sabtu (24/4/2021). Baca juga: Polri Kerahkan Intelijen Pantau Jual Beli Surat Bebas Covid-19 di RS

Dengan kebijakan tersebut, kata dia, Daop 1 Jakarta mengimbau pengguna yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen dapat mengatur waktu perjalanannya dengan baik.

Jika memilih melakukan Tes GeNose atau Rapid Antigen di Stasiun makatidak melakukan proses tersebut pada jam yang berdekatan dengan waktu keberangkatan.

Di wilayah Daop 1 Jakarta terdapat 3 Stasiun yang memiliki layanan pemeriksaan Covid-19 untuk penumpang KA, di antaranya Stasiun Gambir dan Pasar Senen yang memiliki layanan GeNose Test dan Rapid Antigen. Lainnya Stasiun Bekasi dengan layanan yang tersedia GeNose Test.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
106.474 Wisman Berangkat...
106.474 Wisman Berangkat dari 222 Stasiun di Luar 10 Terbesar, Perjalanan dengan KA Semakin Tersebar
Lowongan Kerja KAI Services...
Lowongan Kerja KAI Services 2026 Dibuka, Lulusan SMA Segera Daftar
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rakyat UEA Menikmati Jaringan Kereta Api
Rekomendasi
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Infografis
13 Koridor Transjakarta...
13 Koridor Transjakarta Beroperasi 24 Jam Mulai 12 September 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved