Upaya Sopir Travel Selundupkan Penumpang di Bak Truk Digagalkan

Sabtu, 06 Juni 2020 - 14:47 WIB
loading...
Upaya Sopir Travel Selundupkan...
Penumpang yang Diselundupkan. Foto/SINDOnews/Chusna
A A A
DENPASAR - Upaya dua sopir travel yang menyelundupkan penumpang ke bak truk untuk bisa menyeberang dari Bali ke Jawa berhasil digagalkan. Kedua sopir travel itu, Edi (39) dan Mahrus (35), kini diamankan di Polres Jembrana, Sabtu (6/6).

"Ada sembilan orang penumpang travel yang akan diselundupkan karena tidak memiliki surat rapid tes bebas COVID-19," kata humas Gugus Tugas Penggulangan COVID-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha.

Dia menjelaskan, kedua pelaku diamankan saat memasukkan 10 orang penumpang travel ke dalam bak truk yang ditutupi terpal di pinggir jalan raya sebelum Pelabuhan Gilimanuk, tepatnya di daerah Melaya.

Dari hasil pemeriksaan, Edi dan Mahrus mengaku para penumpang travelnya adalah pekerja proyek di Nusa Dua yang akan pulang kampung ke Jember, Jawa Timur. ( Baca:Menteri BUMN Enggan Tanggapi Isu Ahok Bakal Jadi Dirut Pertamina )

Untuk menghindari pemeriksaan di pelabuhan Gilimanuk, para penumpang diangkut hanya sampai di daerah Melaya dan kemudian disembunyikan ke dalam bak truk.

Nantinya, setelah berhasil naik kapal fery dan menyeberang ke pelabuhan Ketapang di Banyuwangi, para penumpang itu akan dijemput travel lain untuk diantarkan sampai ke tujuan.

"Setiap penumpang dikenakan tarif Rp300 ribu. Saat menumpang di bak truk, dikenakan lagi biaya Rp50 ribu per orang. Keuntungan yang diperoleh pelaku akan dibagi dengan sopir travel yang di Jawa," ungkap Arisantha.

Sayangnya, meski melakukan pelanggaran, kedua pelaku tidak bisa diancam hukuman pidana. "Mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," ujar Arisantha.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3644 seconds (0.1#10.140)