Penggerebekan di Perumahan Elite Batam, 5 Kg Sabu Baru Diproduksi Dikeringkan Dalam Kamar

Jum'at, 22 Juli 2022 - 06:30 WIB
loading...
Penggerebekan di Perumahan Elite Batam, 5 Kg Sabu Baru Diproduksi Dikeringkan Dalam Kamar
Petugas BNN mendapati sabu-sabu yang baru saja diproduksi tengah dikeringkan dalam kamar dalam penggerebekan pabrik sabu di perumahan elite Batam. Foto: iNewsTV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Badan Nrkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri berhasil membongkar pabrik sabu di sebuah rumah di kawasan elite di Kota Batam serta mengamankan sabu 5 Kg siap edar.

Dalam penggerebekan tersebut, selain mengamankan 5 kg sabu, petugas juga mengamankan tiga orang tersangka, satu dari tiga tersangka merupakan mantan anggota Polisi Diraja Malaysia.

Dengan temuan tersebut membuktikan bahwa peredaran gelap narkoba di wilayah Batam semakin memprihatinkan, tak hanya datang dari negara luar, barang haram tersebut ternyata juga diproduksi oleh para mafia narkoba di perumahan elite Sukajadi, tepatnya Cluster Nirwana No 23.



Petugas BNNP Kepri menangkap basah aktivitas pembuatan sabu yang dilakukan oleh tiga orang pelaku, yakni Abdul Saleh dan Sunaryo yang meruapakan warga Batam dan Mukhti warga negara Malaysia yang juga mantan anggota Polisi Diraja Malaysia.



Saat penggerebekan di dalam rumah, petugas BNNP Kepri menemukan peralatan dan bahan bahan untuk pembuatan sabu, tak hanya itu polisi juga menemukan sabu yang baru selesai diproduksi seberat lebih dari 5 kg sabu tersebut dijemur di dalam kamar.

Meski tidak menjabarkan secara detail berapa lama para pelaku sudah memproduksi sabu di Batam, namun Kepala BNN Pusat, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menyebutkan, kelompok Mukhti ini merupakan jaringan narkoba internasional. “Hasil penyidikan sementara dan pengakuan pelaku, hasil produksi sabu bahkan sudah ada yang dikirim ke luar Batam, tepatnya ke Surabaya,” bebernya.



Ketiga pelaku yang diamankan dari TKP bertugas sebagai pembuat sabu, petugas BNNP masih mendalami asal bahan bahan pembuat sabu terutama precusor, sedangkan pengendali dari kegiatan kriminal ini adalah warga Malaysia yang ada di Kuala Lumpur. “Untuk satu kilogram sabu pelaku mendapat upah Rp100 Juta,” katanya.

Saat ini, petugas BNNP Kepri masih mengembangkan kasus produksi narkoba ini, petugas menduga, jaringan Muhkti ini tidak hanya mempekejakan kedua tersangka WNI, namun masih memiliki pekerja lainnya yang memproduksi sabu secara rumahan.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2303 seconds (0.1#10.140)