BNN Kepri Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita Sabu 2,8 Kg
Selasa, 19 Juli 2022 - 16:10 WIB
loading...
Petugas BNN Provinsi Kepri, memusnahkan sabu seberat 2,8 Kg milik seorang tersangka berinisial MN (49). Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A
A
A
BATAM - Pria berinisial MN (49) warga Kota Batam, Kepri, ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri. Dalam penangkapan tersebut, petugas BNN Provinsi Kepri, berhasil menyita 2,8 kg sabu dari tangan tersangka.
Baca juga: 7 Bulan Edarkan Narkoba, Ibu Muda di Medan Pingsan saat Ditangkap Polisi
Barang bukti sabu tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mobil incinerator pemusnah narkotika di halaman BNN Provinsi Kepri, Selasa (19/7/22). Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kepri, Kombes Pol. Heru Yulianto mengatakan, tersangka merupakan kurir sabu jaringan internasional.
"Tersangka MN, merupakan kurir sabu jaringan internasional. Dia ditangkap pada akhir Juni 2022 di tepi Jalan Pantai Tanjung Bemban, depan Mushola Darussalam, Kelurahan Batu Besar, Nongsa, Kota Batam," terang Heru.
Baca juga: 7 Bulan Edarkan Narkoba, Ibu Muda di Medan Pingsan saat Ditangkap Polisi
Barang bukti sabu tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mobil incinerator pemusnah narkotika di halaman BNN Provinsi Kepri, Selasa (19/7/22). Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kepri, Kombes Pol. Heru Yulianto mengatakan, tersangka merupakan kurir sabu jaringan internasional.
"Tersangka MN, merupakan kurir sabu jaringan internasional. Dia ditangkap pada akhir Juni 2022 di tepi Jalan Pantai Tanjung Bemban, depan Mushola Darussalam, Kelurahan Batu Besar, Nongsa, Kota Batam," terang Heru.
Lihat Juga :