Sembunyikan Ganja 6 Kg dalam Pipa Paralon, Wiraswasta Tegal Ditangkap BNN Jateng

Selasa, 23 April 2024 - 13:36 WIB
loading...
Sembunyikan Ganja 6...
Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat didampingi beberapa pejabat terkait menunjukkan aneka barang bukti pengungkapan narkotika, di Kantor BNN Jateng, Selasa (23/4/2024). Foto/Eka S/MPI
A A A
SEMARANG - Seorang wiraswasta di Tegal berinisial AMB (49) diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) karena kedapatan menyimpan 6 kg ganja yang disembunyikan dalam pipa paralon.

AMB ditangkap di rumahnya di Jalan Kepodang, Tegal Selatan, pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Menurut Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Rohmat, AMB memesan ganja tersebut melalui website dari Sumatera Utara. Ganja tersebut kemudian dikirimkan dalam 6 pipa paralon.

"Saat kami tangkap di rumahnya, pipa paralon dibuka berisi ganja (beratnya) 6kg," kata Brigjen Agus di kantornya, Kota Semarang, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga: Ambil Paket Tembakau Gorila, 2 Pelajar SMA Dicokok BNN Jateng

AMB dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Brigjen Agus menjelaskan, pengembangan kasus ini akan dilakukan oleh BNN Pusat, dan tersangka AMB dibawa ke Jakarta. "Pengembangan juga termasuk pendalaman transaksi melalui website yang digunakan AMB untuk memesan ganja," pungkasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Ini Sosok Pangeran Arab...
Ini Sosok Pangeran Arab Saudi yang Tewas di Hotel Mewah usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Rekomendasi
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved