Sembunyikan Ganja 6 Kg dalam Pipa Paralon, Wiraswasta Tegal Ditangkap BNN Jateng

Selasa, 23 April 2024 - 13:36 WIB
loading...
Sembunyikan Ganja 6...
Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat didampingi beberapa pejabat terkait menunjukkan aneka barang bukti pengungkapan narkotika, di Kantor BNN Jateng, Selasa (23/4/2024). Foto/Eka S/MPI
A A A
SEMARANG - Seorang wiraswasta di Tegal berinisial AMB (49) diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) karena kedapatan menyimpan 6 kg ganja yang disembunyikan dalam pipa paralon.

AMB ditangkap di rumahnya di Jalan Kepodang, Tegal Selatan, pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Menurut Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Rohmat, AMB memesan ganja tersebut melalui website dari Sumatera Utara. Ganja tersebut kemudian dikirimkan dalam 6 pipa paralon.

"Saat kami tangkap di rumahnya, pipa paralon dibuka berisi ganja (beratnya) 6kg," kata Brigjen Agus di kantornya, Kota Semarang, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga: Ambil Paket Tembakau Gorila, 2 Pelajar SMA Dicokok BNN Jateng

AMB dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Brigjen Agus menjelaskan, pengembangan kasus ini akan dilakukan oleh BNN Pusat, dan tersangka AMB dibawa ke Jakarta. "Pengembangan juga termasuk pendalaman transaksi melalui website yang digunakan AMB untuk memesan ganja," pungkasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Uruguay Comeback atas Cape Verde di Babak Pertama
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Iran Jawab Ancaman Trump:...
Iran Jawab Ancaman Trump: AS Sebaiknya Berhati-hati!
Berita Terkini
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved