Satpam Kejari Palopo Meninggal Terhimpit Pagar Roboh saat Demo Anarkis
loading...
A
A
A
PALOPO - Satpam Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Abdul Azis meninggal dunia usai terhimpit pagar kejaksaan yang roboh, Kamis (21/7/2022). Pagar itu tumbang saat demonstrasi kelompok mahasiswa berujung anarkis.
Informasi yang dihimpun, mahasiswa melakukan demonstrasi untuk menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun 2020 di DPRD Kota Palopo.
Baca Juga: mahasiswa
Kepala Kejari Palopo, Agus Riyanto, menyangkan kejadian tersebut. Menurut dia, anarkisme harusnya tidak perlu dilakukan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat.
"Mestinya bisa dilakukan dengan lebih santun dan beradab, tidak seperti itu, karena malah bisa merugikan masyarakat ataupun fasilitas umum, negara atau pemerintah," ujarnya.
Menurut Kepala Kejari, selama ini pihaknya sudah sangat terbuka dalam menyampaikan informasi terkait penanganan perkara apapun, termasuk dalam parkara korupsi.
Sebagai salah satu lembaga penegak hukum, Kajari Palopo menyampaikan sikap dan meminta agar peristiwa meninggalnya Satpam Kejari Palopo harus ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami minta dan berharap semua pihak dapat menahan diri dan memahami serta bersabar supaya peristiwa seperti ini tidak berimbas lebih jauh atau panjang serta tidak terulang lagi di wilayah Kota Palopo yang sedang kita bangun bersama supaya dapat maju dan berkembang lebih baik lagi, insyaallah," tutupnya.
Informasi yang dihimpun, mahasiswa melakukan demonstrasi untuk menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun 2020 di DPRD Kota Palopo.
Baca Juga: mahasiswa
Kepala Kejari Palopo, Agus Riyanto, menyangkan kejadian tersebut. Menurut dia, anarkisme harusnya tidak perlu dilakukan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat.
"Mestinya bisa dilakukan dengan lebih santun dan beradab, tidak seperti itu, karena malah bisa merugikan masyarakat ataupun fasilitas umum, negara atau pemerintah," ujarnya.
Menurut Kepala Kejari, selama ini pihaknya sudah sangat terbuka dalam menyampaikan informasi terkait penanganan perkara apapun, termasuk dalam parkara korupsi.
Sebagai salah satu lembaga penegak hukum, Kajari Palopo menyampaikan sikap dan meminta agar peristiwa meninggalnya Satpam Kejari Palopo harus ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami minta dan berharap semua pihak dapat menahan diri dan memahami serta bersabar supaya peristiwa seperti ini tidak berimbas lebih jauh atau panjang serta tidak terulang lagi di wilayah Kota Palopo yang sedang kita bangun bersama supaya dapat maju dan berkembang lebih baik lagi, insyaallah," tutupnya.
(luq)