Curi Buah Nanas, Satpam di Lampung Timur Diringkus Polisi
Senin, 18 Desember 2023 - 12:13 WIB
loading...
Barang bukti ratusan buah nanas yang dicuri TA (35) seorang Satpam di Lampung Timur, Minggu (17/12/2023). Foto/Ist
A
A
A
LAMPUNG TIMUR - TA (35) seorang Satpam salah satu perusahaan di Lampung Timur diringkus polisi, Minggu (17/12/2023). Ia ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi pencurian ratusan buah nanas, di perusahaan tempatnya bekerja.
Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, pada Senin (18/12/2023), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah TA warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Pelaku diduga kuat nekat melakukan aksi pencurian ratusan buah nanas, dari area perkebunan milik PT GGF PG 4, di kawasan Desa Sukadana Jaya, Kecamatan Sukadana, pada Minggu (17/12) siang.
Setelah melakukan aksi pencurian, tersangka menjual nanas hasil curiannya menggunakan kendaraan roda empat merk Suzuki Ertiga BE 1418 NI, di wilayah Kecamatan Bandar Sribawono, dan Pekalongan.
Baca Juga: Terlibat Pencurian Mobil, Oknum Pengacara dan Anak di Lampung Diringkus Polisi
Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, pada Senin (18/12/2023), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah TA warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Pelaku diduga kuat nekat melakukan aksi pencurian ratusan buah nanas, dari area perkebunan milik PT GGF PG 4, di kawasan Desa Sukadana Jaya, Kecamatan Sukadana, pada Minggu (17/12) siang.
Setelah melakukan aksi pencurian, tersangka menjual nanas hasil curiannya menggunakan kendaraan roda empat merk Suzuki Ertiga BE 1418 NI, di wilayah Kecamatan Bandar Sribawono, dan Pekalongan.
Baca Juga: Terlibat Pencurian Mobil, Oknum Pengacara dan Anak di Lampung Diringkus Polisi
Lihat Juga :