Pemkot Surabaya Bantah 70 Persen Warga Tidak Pakai Masker

Sabtu, 27 Juni 2020 - 08:59 WIB
loading...
Pemkot Surabaya Bantah...
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membantah data dari Gugus Tugas Covid-19 Jatim yang dipaparkan oleh Presiden Jokowi terkait 70 persen warga di Surabaya Raya tidak pakai masker.(Foto/SINDOnews/Ilustrasi)
A A A
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membantah data dari Gugus Tugas Covid-19 Jatim yang dipaparkan oleh Presiden Jokowi terkait 70 persen warga di Surabaya Raya tidak pakai masker.

Dalam keterangan yang disampaikan Tim Gugus Tugas Covid-19 Surabaya diketahui berdasarkan hasil giat di lapangan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya ditemukan data dari 10 orang, hanya 1 hingga 2 orang saja yang tak memakai masker. Sanksi penyitaan KTP hingga sanksi sosialpun sudah diberlakukan di Kota Surabaya saat ini. (BACA JUGA: Rapid Test Terlalu Mahal, Sopir Sayur-Buah Demo di Pelabuhan Ketapang)

Pemkot Surabaya melalui Wakil Koordinator Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya membantah data dari Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur yang disampaikan oleh Presiden Jokowi di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Kamis kemarin.

Dalam pemaparan Presiden berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, ada sebanyak 70% warga Surabaya Raya tak memakai masker.

Wakil Koordinator Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M.Fikser Mora mengatakan, dari data lapangan dan hasil giat operasi Satpol PP Kota Surabaya terhadap warga yang tak memakai masker di taman, pasar, dan di jalan raya memiliki perbandingan yakni ari 10 orang yang ada hanya 1 hingga 2 orang saja tidak mengenakan masker.
(BACA JUGA: 19 Daerah di Jatim Siap Gelar Pilkada dengan Protokol Kesehatan Ketat)

“Jadi yang jelas Alhamdulillah warga Surabaya mulai sadar kesehatan memahami penyebaran covid. Semua tidak ingin sakit makanya masyarakat Surabaya, kami lihat walaupun aktivitas yang dilakukan mereka tetap gunakan masker. Kita lihat dari hasil sidak pemantauan yang dilakukan Satpol PP dari 10 orang ada 1 atau 2 yang nggak pakai masker kalau 20 orang ada 2 sampai 3,” bebernya.

Dia juga mengatakan, pihak Pemkot Surabaya telah memberlakukan sanksi penyitaan KTP hingga sanksi sosial seperti berjoget, push up dan menyapu jalanan kepada warga yang ketahuan tidak mengenakan masker di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2034 seconds (0.1#10.140)