Mengaku Orang Sakti, Pria Ini Gerayangi Tubuh Gadis Muda di Cimahi Alasan Ritual
Selasa, 19 Juli 2022 - 19:29 WIB
loading...
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhilla menunjukkan barang bukti yang diamankan dari pria pelaku tindak asusila yang mengaku sebagai dukun sakti saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (19/7/2022). Foto: MPI/Adi Haryanto
A
A
A
CIMAHI - Seorang pria asal Garut bernama Muhammad Aung Saputra alias Habib Deden (40) mengaku orang sakti dan bisa mengusir roh jahat yang ada di dalam tubuh dan rumah.
Hal itulah yang menjadi senjata ampuhnya menggerayangi tubuh korbannya. Salah satunya yang menimpa gadis muda berusia 16 tahun di Cimahi.
Akhirnya dia dilaporkan oleh salah satu pihak keluarga yang tidak terima anak mereka yang masih dibawah umur dilecehkan oleh pelaku dengan alasan melakukan ritual.
Baca juga: Tanggapi Wacana Depok Masuk Jakarta Raya, Ridwan Kamil: Terlalu Jauh
"Pelaku ini mengaku orang pintar (dukun) yang bisa mengusir roh jahat atau penyakit di rumah dan tubuh orang lain. Namun itu jadi modusnya, sehingga melakukan tindak asusila kepada anak yang masih di bawah umur," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhilla saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (19/7/2022).
Aksi pencabulan itu terjadi di rumah keluarga korban pada 5 Juli 2022 lalu. Saat itu pelaku menyebut di rumah keluarga korban ada mahluk halus dan benda-benda aneh yang harus dibersihkan. Lalu dia pun melihat di tubuh korban yang masih berusia 16 tahun itu juga ada roh jahat.
Sehingga dia beralasan akan melakukan ritual khusus untuk mengeluarkan roh jahat tersebut. Padahal itu hanyalah akal-akalan pelaku untuk mendekati korban. Benar saja, saat melakukan ritual dia memanfaatkannya untuk menggerayangi tubuh korban.
Hal itulah yang menjadi senjata ampuhnya menggerayangi tubuh korbannya. Salah satunya yang menimpa gadis muda berusia 16 tahun di Cimahi.
Akhirnya dia dilaporkan oleh salah satu pihak keluarga yang tidak terima anak mereka yang masih dibawah umur dilecehkan oleh pelaku dengan alasan melakukan ritual.
Baca juga: Tanggapi Wacana Depok Masuk Jakarta Raya, Ridwan Kamil: Terlalu Jauh
"Pelaku ini mengaku orang pintar (dukun) yang bisa mengusir roh jahat atau penyakit di rumah dan tubuh orang lain. Namun itu jadi modusnya, sehingga melakukan tindak asusila kepada anak yang masih di bawah umur," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhilla saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (19/7/2022).
Aksi pencabulan itu terjadi di rumah keluarga korban pada 5 Juli 2022 lalu. Saat itu pelaku menyebut di rumah keluarga korban ada mahluk halus dan benda-benda aneh yang harus dibersihkan. Lalu dia pun melihat di tubuh korban yang masih berusia 16 tahun itu juga ada roh jahat.
Sehingga dia beralasan akan melakukan ritual khusus untuk mengeluarkan roh jahat tersebut. Padahal itu hanyalah akal-akalan pelaku untuk mendekati korban. Benar saja, saat melakukan ritual dia memanfaatkannya untuk menggerayangi tubuh korban.
Lihat Juga :