Sekolah Disegel Warga, Pj Gubernur Sulbar Selesaikan Utang Kontraktor
loading...
A
A
A
MAMASA - Kontraktor pekerjaan Gedung di SMK Negeri 1 Aralle tak menyelesaikan sangkutan dengan tukang pekerja dan ganti rugi material.
Akibatnya gedung yang telah selesai dikerjakan disegel oleh kepala tukang dan pemilik material, hingga sisa upah mereka dibayarkan.
Hal itulah yang membuat Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik menyempatkan meninjau ke sekolah tersebut, Sabtu (16/07/2022).
Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik langsung melakukan dialog dengan pihak yang dirugikan. Usai dialog Pj Gubernur menyelesaikan persoalan utang yang ditinggalkan oleh kontraktor.
Sebenarnya sangkutan dengan tukang maupun pemilik material adalah urusan kontraktor. Namun Pj Gubernur tak ingin membuat penyegelan sekolah tersebut berlarut-larut tanpa solusi.
"Solusinya adalah membayarkan utang kontraktor, dan menekankan kepada setiap Kuasa Pengguna Anggaran agar betul-betul selektif dalam memenangkan kontraktor," kata Akmal.
Akmal pun menegaskan agar Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) betul-betul memastikan kontraktor menandatangani pakta integritas, sebelum memulai pekerjaan. Dan itu menjadi pegangan ketika terjadi permasalahan dikemudian hari.
"Buat pakta integritas dengan kontraktornya, jangan memulai pekerjaan kalau belum membuat pakta integritas," tandas Akmal yang juga sebagai Dirjen Otda.
Lihat Juga: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemprov Sulbar Terima Penghargaan Indonesia Awards 2023
Akibatnya gedung yang telah selesai dikerjakan disegel oleh kepala tukang dan pemilik material, hingga sisa upah mereka dibayarkan.
Hal itulah yang membuat Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik menyempatkan meninjau ke sekolah tersebut, Sabtu (16/07/2022).
Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik langsung melakukan dialog dengan pihak yang dirugikan. Usai dialog Pj Gubernur menyelesaikan persoalan utang yang ditinggalkan oleh kontraktor.
Sebenarnya sangkutan dengan tukang maupun pemilik material adalah urusan kontraktor. Namun Pj Gubernur tak ingin membuat penyegelan sekolah tersebut berlarut-larut tanpa solusi.
"Solusinya adalah membayarkan utang kontraktor, dan menekankan kepada setiap Kuasa Pengguna Anggaran agar betul-betul selektif dalam memenangkan kontraktor," kata Akmal.
Akmal pun menegaskan agar Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) betul-betul memastikan kontraktor menandatangani pakta integritas, sebelum memulai pekerjaan. Dan itu menjadi pegangan ketika terjadi permasalahan dikemudian hari.
"Buat pakta integritas dengan kontraktornya, jangan memulai pekerjaan kalau belum membuat pakta integritas," tandas Akmal yang juga sebagai Dirjen Otda.
Lihat Juga: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemprov Sulbar Terima Penghargaan Indonesia Awards 2023
(agn)