Tingkatkan Pengelolaan Pengaduan Publik, Pemprov Sulbar Gelar Bimtek Penggunaan SP4N LAPOR
loading...
A
A
A
MAMUJU - Aplikasi SP4N LAPOR merupakan sistem yang akan menjadi indikator telah berjalannya sistem pelayanan pengaduan berbasis elektronik. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) agar aplikasi tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sulbar, Mustari Mula di Mamuju, Minggu (20/11/2022) mengatakan, aplikasi merupakan indikator penilaian dan menjadi salah satu pedoman dalam upaya peningkatan pelayanan publik .
"Dengan aplikasi sistem SP4N lapor maka akan dapat diketahui upaya tindak lanjut seluruh laporan dari aduan masyarakat dari organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah Sulbar," katanya.
Menurut dia, aplikasi SP4N LAPOR selama ini untuk merespon aduan masyarakat yang butuh pelayanan publik. "Dibutuhkan komitmen dan kebersamaan dalam mengelola sistem aplikasi tersebut, agar OPD dapat merespon dan menindaklanjuti aduan masyarakat yang butuh pelayanan publik ke depannya," katanya.
Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Pemprov Sulbar, Khaeruddin Anas, juga menyampaikan, Pemprov mengembangkan SP4N LAPOR sebagai upaya mendorong kemudahan bagi pegawai di setiap (OPD) dalam bekerja serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Karena itu, ia meminta agar OPD pemerintah di Sulbar dapat terus meningkatkan kapasitasnya serta kepedulian terhadap meningkatkan pelayanan publik.
"Tugas pemerintahan itu ada dua meningkatkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga SP4N LAPOR harus dimanfaatkan dengan baik dalam meningkatkan pelayanan publik dengan menindaklanjuti aduan masyarakat," katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sulbar, Mustari Mula di Mamuju, Minggu (20/11/2022) mengatakan, aplikasi merupakan indikator penilaian dan menjadi salah satu pedoman dalam upaya peningkatan pelayanan publik .
"Dengan aplikasi sistem SP4N lapor maka akan dapat diketahui upaya tindak lanjut seluruh laporan dari aduan masyarakat dari organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah Sulbar," katanya.
Menurut dia, aplikasi SP4N LAPOR selama ini untuk merespon aduan masyarakat yang butuh pelayanan publik. "Dibutuhkan komitmen dan kebersamaan dalam mengelola sistem aplikasi tersebut, agar OPD dapat merespon dan menindaklanjuti aduan masyarakat yang butuh pelayanan publik ke depannya," katanya.
Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Pemprov Sulbar, Khaeruddin Anas, juga menyampaikan, Pemprov mengembangkan SP4N LAPOR sebagai upaya mendorong kemudahan bagi pegawai di setiap (OPD) dalam bekerja serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Karena itu, ia meminta agar OPD pemerintah di Sulbar dapat terus meningkatkan kapasitasnya serta kepedulian terhadap meningkatkan pelayanan publik.
"Tugas pemerintahan itu ada dua meningkatkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga SP4N LAPOR harus dimanfaatkan dengan baik dalam meningkatkan pelayanan publik dengan menindaklanjuti aduan masyarakat," katanya.
(don)