Pemprov Sulsel Siapkan Kompensasi Ternak Tertular PMK

Jum'at, 15 Juli 2022 - 23:07 WIB
loading...
Pemprov Sulsel Siapkan...
Pemprov Sulsel sedang mengatur skema kompensasi untuk setiap ternak yang dipotong bersyarat akibat tertular PMK. Foto/Ilustrasi/ANTARA
A A A
MAKASSAR - Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk dalam zona merah penularan penyakit mulut dan kuku atau PMK . Per 13 Juli 2022, tercatat ada 173 hewan yang telah terkonfirmasi positif. Kasus itu tersebar di enam kabupaten/kota di Sulsel, yakni Tana Toraja, Toraja Utara, Bone, Makassar, Jeneponto, dan Bantaeng

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel , Nurlina Saking mengatakan, ternak tertular PMK sebenarnya bisa disembuhkan. Hanya saja, penularannya sangat cepat sehingga, diperlukan langkah untuk memutus rantai penularan virus. Salah satunya dengan pemotongan bersyarat.

Baca Juga: Waspada! Provinsi Sulsel Masuk Zona Merah PMK

"Potong bersyarat itu artinya belum waktunya dipotong, ya, harus dipotong. Karena kalau induk semangnya mati, virusnya tidak berkembang. Makanya harus dihilangkan tempat hidup virusnya. Kemudian kaki dan kepala tidak boleh dikonsumsi, dimusnahkan saja karena itu tempat hidup virus," paparnya.

Untuk setiap ternak yang dimusnahkan, pemerintah provinsi harus menyiapkan anggaran penggantian atau kompensasi kepada pemilik ternak. Hanya saja, diakui Nurlina jika Pemprov tak mengalokasikan anggaran khusus untuk itu.

"Tidak ada persiapan untuk anggaran itu namun ada anggaran yang bisa dikelola. Tapi perlu melalui suatu prosedur yang akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya Nurlina.

Pihaknya pun tengah mengatur skema kompensasi untuk setiap ternak yang dipotong bersyarat. Ternak yang berusia di bawah 2 tahun, rencananya akan dikompensasi di bawah Rp7,5 juta per ekor, sementara yang di atas 2 tahun berkisar Rp10 juta per ekor.

"Akan ada kompensasi atas pemotongan bersyarat ini. Kalau ditotal dengan populasi ternak di sulsel, modal yang harus diamankan paling tidak Rp9 sampai Rp10 triliun. Itu estimasi paling rendah," jelasnya.

Nurlina menambahkan, pihaknya juga kini tengah melakukan pelatihan vaksinasi bagi para vaksinator. Mereka yang dilatih adalah medik dan paramedik, yang terdiri atas dokter hewan dan mantri.

"Mereka adalah tenaga harian lepas Kementerian Pertanian yang dioperasionalkan untuk Sulsel . Beberapa petugas dari daerah yang aman PMK juga akan dimobilisasi untuk membantu daerah yang cukup parah seperti Tana Toraja dan Toraja Utara," jelasnya.

Sembari itu, lanjut Nurlina, pihaknya juga masih memetakan wilayah untuk mendata seluruh ternak terutama di 6 kabupaten/kota yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) . Tidak semua hewan ternak bisa divaksinasi karena hewan yang terlanjur terjangkit tidak bisa divaksinasi.

"Kami masih menunggu pemetaan. Tidak bisa hanya melihat dari populasi antar data secara resmi tapi juga harus melihat berapa banyak ternak yang ada sekitar 3 kilometer dari ternak yang terkonfirmasi positif PMK ," urainya.

Baca Juga: Sulsel Tutup Lalu Lintas Ternak dari Daerah Tertular Wabah PMK

Sulsel sendiri telah mendapatkan 15.000 dosis vaksin dari Kementan. Vaksin tersebut akan didistribusikan ke semua kabupaten kota, namun saat ini fokus pada enam kabupaten/kota terdampak.

"Semua ternak yang ada di titik sekitar lokasi terdampak akan divaksin. Kami menggunakan model vaksinasi blocking. Ada tim yang bergerak ke arah titik kasus 1 kilometer ke dalam, yang lainnya bergerak keluar. Kami berlomba dengan virus," tandasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Sulsel: Pengalaman...
Pemprov Sulsel: Pengalaman Luas di Birokrasi Jadi Modal Berharga Abdul Hayat Gani Nakhodai DPW Perindo
Tangkapan Nelayan di...
Tangkapan Nelayan di Soyo Jaya Menurun, Perusahaan Tambang Berikan Dana Kompensasi
Wabah PMK Serang Gunungkidul,...
Wabah PMK Serang Gunungkidul, 63 Ekor Sapi Mati Mendadak
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
Sulsel - Papua Barat...
Sulsel - Papua Barat Daya Sepakati Kerja Sama Pembangunan, Industri, dan Perdagangan
Senator Papua Barat...
Senator Papua Barat Filep Wamafma Kritik Mekanisme Kompensasi Tanah Ulayat di Teluk Bintuni
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Beri Kompensasi untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
BBM Non Subsidi Tak...
BBM Non Subsidi Tak Naik, Purbaya: Pertamina Tanggung Selisih Harga Sementara
Mitigasi Risiko Fiskal,...
Mitigasi Risiko Fiskal, Ekonom Ungkap Peran Krusial Belanja Lain-Lain dalam APBN Sebagai Bantalan
Rekomendasi
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved