Over Kapasitas, TPA Bonto Ramba Maros Butuh Perluasan
loading...
A
A
A
MAROS - Tempat pembuangan akhir (TPA) Bonto Ramba di Desa Bontomatene, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros over kapasitas. Hal itu diungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maros, Frans Johan.
Frans mengatakan, saat ini tersisa kurang dari 20% areal TPA yang bisa dimanfaatkan. Sehingga menurutnya, dibutuhkan perluasan areal TPA Bonto Ramba. DLH kata Frans, telah membuat pertimbangan teknis ke bupati. Tinggal menunggu respons Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
"Pak bupati sudah mendisposisi untuk segera diproses di badan keuangan. Kami sisa menunggu respons kapan dimulai rapat untuk menetapkan proses pengadaan tanah," ungkapnya.
Menurutnya, ada beberapa pertimbangan sehingga perlu dilakukan perluasan areal TPA Bonto Ramba.
"Di antaranya jumlah permukiman penduduk makin bertambah. Tentunya jumlah sampah pun akan meningkat," sebutnya.
Menurut Frans, selama kurun waktu sepuluh tahun ini, belum ada perluasan lahan TPA. Makanya, pihaknya akan mengusulkan perluasan lahan TPA 2 hektare. Sehingga, luas lahan yang bisa digunakan sekitar 6 hektare.
"Saat ini luas lahan TPA sekitar 4 hektare, dan kami mengusul 2 hektare lagi. Mudah-mudahan bisa teralisasi. Karena sekarang kapasitas yang tersisa sekitar 20% lagi. Memang butuh penambahan areal secepatnya," sebutnya.
Terpisah, Kasi Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Maros, Muhammad Yusri berharap, penambahan lahan bisa segera dilakukan. Sebab, jika melihat kondisi saat ini, sampah di TPA akan terus bertambah. Sehingga diperkirakan September mendatang sudah penuh.
Frans mengatakan, saat ini tersisa kurang dari 20% areal TPA yang bisa dimanfaatkan. Sehingga menurutnya, dibutuhkan perluasan areal TPA Bonto Ramba. DLH kata Frans, telah membuat pertimbangan teknis ke bupati. Tinggal menunggu respons Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
"Pak bupati sudah mendisposisi untuk segera diproses di badan keuangan. Kami sisa menunggu respons kapan dimulai rapat untuk menetapkan proses pengadaan tanah," ungkapnya.
Menurutnya, ada beberapa pertimbangan sehingga perlu dilakukan perluasan areal TPA Bonto Ramba.
"Di antaranya jumlah permukiman penduduk makin bertambah. Tentunya jumlah sampah pun akan meningkat," sebutnya.
Menurut Frans, selama kurun waktu sepuluh tahun ini, belum ada perluasan lahan TPA. Makanya, pihaknya akan mengusulkan perluasan lahan TPA 2 hektare. Sehingga, luas lahan yang bisa digunakan sekitar 6 hektare.
"Saat ini luas lahan TPA sekitar 4 hektare, dan kami mengusul 2 hektare lagi. Mudah-mudahan bisa teralisasi. Karena sekarang kapasitas yang tersisa sekitar 20% lagi. Memang butuh penambahan areal secepatnya," sebutnya.
Terpisah, Kasi Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Maros, Muhammad Yusri berharap, penambahan lahan bisa segera dilakukan. Sebab, jika melihat kondisi saat ini, sampah di TPA akan terus bertambah. Sehingga diperkirakan September mendatang sudah penuh.