Sidak di Warung Kopi, Satpol PP Maros Jaring 12 ASN

Kamis, 25 Juni 2020 - 20:09 WIB
loading...
Sidak di Warung Kopi,...
Satpol PP Maros jaring 12 ASN saat sidak di warung kopi. Foto: Ilustrasi
A A A
MAROS - Sekitar 12 ASN terjaring Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilaksanakan Satpol PP Maros , Kamis, (25/06/2020). Sidak tersebut, merupakan kegiatan kali ketiga yang dilakukan Satpol PP.

Satpol PP menyisir beberapa warung kopi (warkop) dan rumah makan yang ada di sekitar wilayah kantor Pemkab Maros . Selama tiga hari sidak dilaksanakan, ada sekitar 27 ASN yang terjaring. Kesemuanya disidak di Warkop-warkop dan rumah makan.



Kasatpol PP Maros Ida Rachmy Chalid mengatakan, ASN ini didapati berkeliaran di warkop dan rumah makan saat jam kantor masih berlangsung.

"Jadi tahap awal kita berikan surat pernyataan. Jika nantinya disidak selanjutnya, yang bersangkutan masih kedapatan di warkop lagi, maka akan kami laporkan langsung ke Bupati Maros, untuk selanjutnya menunggu keputusan sanksi yang akan diberikan," terangnya.

Sidak ini kata dia, mengacu pada surat edaran absensi ASN. Dimana saat ini ada tiga jadwal absen yakni pagi, siang dan sore. Dia mengatakan, selama tiga hari melakukan sidak angka ASN yang terjaring sudah berkurang. Bahkan warkop dan tempat makan yang sama juga tak didapati lagi ASN disana.

"Makanya kita datang di tempat lain dan mendapatkan 12 orang. 7 di warkop dan 5 di tempat makan," sebutnya.

Dia mengatakan, beberapa ASN yang terjaring berada di luar kantor ini memiliki alibi yang berbeda-beda.

"Ada yang beralasan habis melayat dan singgah makan karena lapar. Tapi saya sampaikan sebagai ASN harusnya taat aturan dan kembali ke kantor karena masih jam kantor," sebutnya.



Dia berharap, tak ada lagi ASN yang membandel dan ditemui diluar kantor saat jam kerja jika tak ada tugas mendesak.

"Kita harapkan tak ada lagu ASN di warkop atau ditempat makan saat jam kerja," pungkasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2249 seconds (0.1#10.140)