Titip Motor Gratis di Polres Depok selama Mudik Lebaran 2025, Ini Syaratnya
loading...

Polres Metro Depok menyediakan layanan penitipan kendaraan roda dua atau sepeda motor secara gratis bagi masyarakat yang hendak mudik pada Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 1446 Hijriah/2025. FOTO/DOK.iNews
A
A
A
DEPOK - Polres Metro Depok menyediakan layanan penitipan kendaraan roda dua atau sepeda motor secara gratis bagi masyarakat yang hendak mudik pada Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 1446 Hijriah/2025. Layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada pemudik yang meninggalkan kendaraannya di rumah.
Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras menyampaikan seluruh jajaran kepolisian di Depok, termasuk polsek-polsek, telah diarahkan untuk menyiapkan tempat penitipan motor bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Jadi kami mengimbau masyarakat, khususnya Kota Depok, bahwa jajaran Polres Metro Depok telah menyiapkan penitipan motor. Polsek-polsek juga sudah saya sampaikan untuk menyiapkan tempat penitipan motor," kata Abdul Waras di Depok, Kamis (20/3/2025).
Selain menyediakan penitipan kendaraan, Kombes Abdul Waras meminta para pemudik yang menempuh perjalanan jarak jauh dan membawa anak kecil agar menggunakan transportasi umum. Menurutnya, kendaraan bermotor mereka dapat dititipkan di polsek maupun di polres untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan.
"Jadi motor bisa dititipkan di polsek ataupun di polres saja," ujarnya.
Abdul menjelaskan untuk menggunakan layanan ini, masyarakat hanya perlu membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat administrasi.
"Kita persiapan mungkin hari Selasa atau Rabu sudah siap. Ya Minggu ini sudah mulai bisa menitipkan kendaraan. Persyaratannya cukup motor dengan surat-suratnya," ujarnya.
Abdul mengatakan tidak ada batasan kuota untuk penitipan kendaraan. Selama kapasitas masih tersedia, masyarakat bisa menitipkan motor mereka di lokasi yang telah disediakan oleh kepolisian.
"Yang jelas kita siapkan seluas-luasnya untuk masyarakat yang berada di area Depok. Tadi juga ada arahan dari Bapak Kapolda, saat ini kami hanya menerima kendaraan roda dua. Kendaraan roda empat untuk sementara belum bisa. Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang hendak mudik agar lebih tenang dan nyaman meninggalkan kendaraannya selama periode libur Lebaran 2025," katanya.
Kolonel Arm Joko Riyanto menjelaskan proses penyusunan daftar informasi pertahanan di Kemhan RI. Proses ini melibatkan seluruh satuan kerja dan bagian data informasi untuk mengidentifikasi informasi berkala, setiap saat, serta merta, dan dikecualikan. Setelah penyusunan awal, dilakukan rapat lanjutan dan verifikasi untuk memastikan informasi yang dikecualikan memenuhi syarat. Hasil verifikasi kemudian diajukan sebagai Keputusan Menhan RI. Dalam proses ini, Kemhan RI juga melibatkan pihak eksternal dari KIP pada tahap verifikasi.
Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras menyampaikan seluruh jajaran kepolisian di Depok, termasuk polsek-polsek, telah diarahkan untuk menyiapkan tempat penitipan motor bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Jadi kami mengimbau masyarakat, khususnya Kota Depok, bahwa jajaran Polres Metro Depok telah menyiapkan penitipan motor. Polsek-polsek juga sudah saya sampaikan untuk menyiapkan tempat penitipan motor," kata Abdul Waras di Depok, Kamis (20/3/2025).
Selain menyediakan penitipan kendaraan, Kombes Abdul Waras meminta para pemudik yang menempuh perjalanan jarak jauh dan membawa anak kecil agar menggunakan transportasi umum. Menurutnya, kendaraan bermotor mereka dapat dititipkan di polsek maupun di polres untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan.
"Jadi motor bisa dititipkan di polsek ataupun di polres saja," ujarnya.
Abdul menjelaskan untuk menggunakan layanan ini, masyarakat hanya perlu membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat administrasi.
"Kita persiapan mungkin hari Selasa atau Rabu sudah siap. Ya Minggu ini sudah mulai bisa menitipkan kendaraan. Persyaratannya cukup motor dengan surat-suratnya," ujarnya.
Abdul mengatakan tidak ada batasan kuota untuk penitipan kendaraan. Selama kapasitas masih tersedia, masyarakat bisa menitipkan motor mereka di lokasi yang telah disediakan oleh kepolisian.
"Yang jelas kita siapkan seluas-luasnya untuk masyarakat yang berada di area Depok. Tadi juga ada arahan dari Bapak Kapolda, saat ini kami hanya menerima kendaraan roda dua. Kendaraan roda empat untuk sementara belum bisa. Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang hendak mudik agar lebih tenang dan nyaman meninggalkan kendaraannya selama periode libur Lebaran 2025," katanya.
Kolonel Arm Joko Riyanto menjelaskan proses penyusunan daftar informasi pertahanan di Kemhan RI. Proses ini melibatkan seluruh satuan kerja dan bagian data informasi untuk mengidentifikasi informasi berkala, setiap saat, serta merta, dan dikecualikan. Setelah penyusunan awal, dilakukan rapat lanjutan dan verifikasi untuk memastikan informasi yang dikecualikan memenuhi syarat. Hasil verifikasi kemudian diajukan sebagai Keputusan Menhan RI. Dalam proses ini, Kemhan RI juga melibatkan pihak eksternal dari KIP pada tahap verifikasi.
(abd)
Lihat Juga :