Tusuk Korban dengan Pecahan Keramik, Pelaku Begal di Palembang Ditembak
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Enam pelaku begal di kawasan Jakabaring, Palembang, ditangkap Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan. Satu pelaku terpaksa ditembak pada kakinya karena nekat melawan.
Kasubdit Jatanras Polda Sumatera Selatan, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, dalam aksinya kawanan begal ini cukup sadis. Mereka tidak segan melukai korbannya dengan senjata tajam, lalu merampas harta miliknya.
"Mereka mengaku terakhir beraksi membegal ponsel saat pembukaan Fornas Jakabaring," katanya, Jumat (8/7/2022).
Awalnya, polisi menangkap Yudi (23). Tetapi karena melakukan perlawanan, polisi terpaksa menembak kakinya. Dari keterangan pelaku Yudi inilah, sejumlah tersangka lainnya berhasil ditangkap petugas kepolisian.
"Dari hasil pengakuan tersangka, pelaku berhasil menangkap lima rekan pelaku lainnya, yakni Riski (20), Firman (18), Izal (18), RV (15) dan DS (16). Para pelaku merupakan anak-anak putus sekolah.
"Modusnya, pelaku menunggu di jalanan lalu mencegat korban yang seusia dengan mereka. Komplotan ini tak segan melukai korbannya yang berani melakukan perlawanan," jelasnya.
Salah seorang pelaku, Yudi Gunawan mengatakan, dirinya membegal untuk senang-senang dan membeli miras.
"Saat itu korban melawan dan mempertahankan motornya. Sempat dikeroyok. Sehingga saya tusuk dengan menggunakan keramik. Terakhir beraksi saat pembukaan Fornas Jakabaring," sambungnya.
Akibat perbuatannya para pelaku begal ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 170 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Lihat Juga: Pilkada Palembang, Pasangan yang Diusung Partai Perindo Fitrianti-Nandriani Dapat Nomor 1
Kasubdit Jatanras Polda Sumatera Selatan, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, dalam aksinya kawanan begal ini cukup sadis. Mereka tidak segan melukai korbannya dengan senjata tajam, lalu merampas harta miliknya.
"Mereka mengaku terakhir beraksi membegal ponsel saat pembukaan Fornas Jakabaring," katanya, Jumat (8/7/2022).
Awalnya, polisi menangkap Yudi (23). Tetapi karena melakukan perlawanan, polisi terpaksa menembak kakinya. Dari keterangan pelaku Yudi inilah, sejumlah tersangka lainnya berhasil ditangkap petugas kepolisian.
"Dari hasil pengakuan tersangka, pelaku berhasil menangkap lima rekan pelaku lainnya, yakni Riski (20), Firman (18), Izal (18), RV (15) dan DS (16). Para pelaku merupakan anak-anak putus sekolah.
"Modusnya, pelaku menunggu di jalanan lalu mencegat korban yang seusia dengan mereka. Komplotan ini tak segan melukai korbannya yang berani melakukan perlawanan," jelasnya.
Salah seorang pelaku, Yudi Gunawan mengatakan, dirinya membegal untuk senang-senang dan membeli miras.
"Saat itu korban melawan dan mempertahankan motornya. Sempat dikeroyok. Sehingga saya tusuk dengan menggunakan keramik. Terakhir beraksi saat pembukaan Fornas Jakabaring," sambungnya.
Akibat perbuatannya para pelaku begal ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 170 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Lihat Juga: Pilkada Palembang, Pasangan yang Diusung Partai Perindo Fitrianti-Nandriani Dapat Nomor 1
(san)