Asyik Rebahan Tanpa Baju di Kamar Kos, 10 Pasangan Mesum Gelagapan Digerebek Satpol PP
loading...

Asyik berbuat mesum di kamar kos, 10 pasangan muda-mudi kaget kamarnya digerebeg Satpol PP Kabupaten Demak. Foto/iNews TV/Sukmawijaya
A A A
DEMAK - Sebanyak 10 pasangan mesum tak berkutik diringkus Satpol PP Kabupaten Demak, Kamis (7/7/2022) siang. Saat digerebek, pasangan mesum yang masih remaja ini sempat gelagapan, karena masih asyik rebahan di dalam kamar tanpa mengenakan baju.
Baca juga: Usai Tiduri Istri Orang di Hotel, Kepala Sekolah Ini Panik Kepergok Anak
Penggerebekan pasangan mesum tersebut, dilakukan petugas Satpol PP Kabupaten Demak, dengan dukungan pasukan TNI dan Polri tersebut, menyasar sejumlah rumah kos di wilayah Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.
Petugas langsung menggedor pintu kamar kos, dan meminta pasangan mesum itu untuk bangun. Setelah diperiksa, ada sejumlah pasangan mesum yang tidak memiliki KTP, mereka langsung digiring ke kantor Satpol PP Kabupaten Demak.
Baca juga: Tegas! Cucu Pendiri NU Minta Polisi Segera Tangkap Anak Kiai Jombang Buron Pencabulan Santriwati
Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Muh. Ridhodhin mengatakan, operasi yustisi ini sengaja digelar untuk menertibkan penghuni kos. "Kami gelar operasi yustisi, untuk menekan penyakit masyarakat, dan hasilnya ditemukan sejumlah pasangan mesum," tegasnya.
![Asyik Rebahan Tanpa Baju di Kamar Kos, 10 Pasangan Mesum Gelagapan Digerebek Satpol PP]()
Pasangan mesum tersebut, menurut Ridhodhin ditemukan dalam kamar tanpa ikatan pernikahan. "Untuk sementara kami lakukan pendataan dan pembinaan dengan melibatkan orang tua mereka. Kalau mengulang lagi, akan kami tindak tegas," ujarnya.
Baca juga: Jelang Kedatangan Presiden Jokowi, Warga Medan Bahagia Kawasan Langganan Banjir Rob Diperbaiki
Sementara pengelola rumah kos, Dani Setyawan mengaku sudah menerapkan aturan ketat bagi penghuni kos, namun sering kali kelolosan karena mereka masuk secara diam-diam. "Aturannya sudah jelas, tidak boleh menerima tamu laki-laki dalam kamar, dan tamu tidak bisa menginap," kilahnya.
Baca juga: Usai Tiduri Istri Orang di Hotel, Kepala Sekolah Ini Panik Kepergok Anak
Penggerebekan pasangan mesum tersebut, dilakukan petugas Satpol PP Kabupaten Demak, dengan dukungan pasukan TNI dan Polri tersebut, menyasar sejumlah rumah kos di wilayah Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.
Petugas langsung menggedor pintu kamar kos, dan meminta pasangan mesum itu untuk bangun. Setelah diperiksa, ada sejumlah pasangan mesum yang tidak memiliki KTP, mereka langsung digiring ke kantor Satpol PP Kabupaten Demak.
Baca juga: Tegas! Cucu Pendiri NU Minta Polisi Segera Tangkap Anak Kiai Jombang Buron Pencabulan Santriwati
Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Muh. Ridhodhin mengatakan, operasi yustisi ini sengaja digelar untuk menertibkan penghuni kos. "Kami gelar operasi yustisi, untuk menekan penyakit masyarakat, dan hasilnya ditemukan sejumlah pasangan mesum," tegasnya.

Pasangan mesum tersebut, menurut Ridhodhin ditemukan dalam kamar tanpa ikatan pernikahan. "Untuk sementara kami lakukan pendataan dan pembinaan dengan melibatkan orang tua mereka. Kalau mengulang lagi, akan kami tindak tegas," ujarnya.
Baca juga: Jelang Kedatangan Presiden Jokowi, Warga Medan Bahagia Kawasan Langganan Banjir Rob Diperbaiki
Sementara pengelola rumah kos, Dani Setyawan mengaku sudah menerapkan aturan ketat bagi penghuni kos, namun sering kali kelolosan karena mereka masuk secara diam-diam. "Aturannya sudah jelas, tidak boleh menerima tamu laki-laki dalam kamar, dan tamu tidak bisa menginap," kilahnya.
(eyt)