Ombudsman Dorong Lembaga Pelayanan Contoh Lapak Asik BPJAMSOSTEK

Jum'at, 26 Juni 2020 - 09:01 WIB
loading...
A A A
Hingga saat ini metode One to Many telah diimplementasikan di hampir seluruh cabang BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi kantor-kantor yang punya ruang memadai. Namun bagi kantor-kantor yang kecil, masih dilakukan dengan cara one to one dengan tetap memperhatikan physical distancing.

BPJAMSOSTEK mengembangkan sendiri aplikasi pendukung LAPAK ASIK, menggunakan aplikasi internal yang telah dimiliki (SMILE), dipadukan dengan aplikasi video conferencing,TrueConf.

Beberapa cabang yg masih terkendala dengan hardware, untuk sementara menggunakan Aplikasi Video Conference lainnya dengan tetap memperhatikan keamanan data para peserta.

Selain itu BPJAMSOSTEK juga memberikan kemudahan klaim bagi peserta melalui kanal LAPAK ASIK kolektif. Fasilitas ini ditujukan kepada perusahaan skala besar maupun menengah yang terpaksa melakukan PHK kepada minimal 30 persen tenaga kerjanya.

Dengan adanya klaim kolektif ini pihak perusahaan dapat mengakomodir klaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan.

“Meski kami menyediakan kanal klaim offline, namun saya mengimbau bagi perserta yang akan mengajukan klaim untuk untuk tetap sebisa mungkin berada di rumah dan menggunakan kanal online yang telah kami disediakan. Karena prosesnya lebih mudah dan mengurangi potensi terpapar virus COVID-19," tutur Agus.

Selain itu, kata Agus, peserta juga dapat memanfaatkan fasilitas tracking klaim yang telah disediakan untuk mengetahui perkembangan proses klaim yang sedang mereka ajukan.

"Semoga dengan kita mematuhi aturan pemerintah, pandemi ini bisa segera berakhir dan ekonomi Indonesia dapat kembali seperti sedia kala," imbunya.

Sementara itu, anggota Ombudsman RI Laode Ida mengapresiasi keseriusan dan komitmen BPJAMSOSTEK dalam memberikan pelayanan meski di kondisi yang terbatas.

Dia juga menginginkan institusi lain dapat mencontoh metode layanan One to Many yang digunakan oleh BPJAMSOSTEK.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1677 seconds (0.1#10.140)