BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan JKP 26.690 Peserta Senilai Rp159,1 Miliar
Selasa, 25 Juli 2023 - 15:00 WIB
loading...
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerajaan atau BPJamsostek telah membayarkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk 26.690 peserta, dengan total nominal Rp159,1 miliar.
A
A
A
PANGKALAN BUN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerajaan atau BPJamsostek telah membayarkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk 26.690 peserta, dengan total nominal sebesar Rp159,1 miliar.
Asisten Deputi Bidang Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Manfaat Layanan Tambahan (BPJS Ketenagakerjaan) Elly Ginandjar mengatakan, jumlah peserta tersebut dihitung sejak periode Januari-Juni 2023 atau enam bulan terakhir.
"Di bulan Januari sampai 30 Juni 2023 itu penerima manfaat JKP sudah 26.690 peserta," katanya dalam diskusi Badai PHK Terus Terjadi secara virtual, Selasa (25/7/2023).
Elly mengatakan, jumlah penerima manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan dalam 6 bulan terakhir ini meningkat 250 persen dari total penerima manfaat JKP selama periode Februari sampai Desember 2022 lalu.
Menurutnya, selama periode Februari-Desember 2022 BPJamsostek telah mencairkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk 10.141 peserta, dengan total nominal Rp 44,4 miliar.
Asisten Deputi Bidang Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Manfaat Layanan Tambahan (BPJS Ketenagakerjaan) Elly Ginandjar mengatakan, jumlah peserta tersebut dihitung sejak periode Januari-Juni 2023 atau enam bulan terakhir.
"Di bulan Januari sampai 30 Juni 2023 itu penerima manfaat JKP sudah 26.690 peserta," katanya dalam diskusi Badai PHK Terus Terjadi secara virtual, Selasa (25/7/2023).
Elly mengatakan, jumlah penerima manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan dalam 6 bulan terakhir ini meningkat 250 persen dari total penerima manfaat JKP selama periode Februari sampai Desember 2022 lalu.
Menurutnya, selama periode Februari-Desember 2022 BPJamsostek telah mencairkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk 10.141 peserta, dengan total nominal Rp 44,4 miliar.
Lihat Juga :