Layanan Faskes Klinik DPRD Banten Tak Sesuai Ketentuan, Ombudsman: Segera Benahi!

Selasa, 02 Juli 2024 - 14:37 WIB
loading...
Layanan Faskes Klinik DPRD Banten Tak Sesuai Ketentuan, Ombudsman: Segera Benahi!
Klinik DPRD Provinsi Banten. Foto/Istimewa
A A A
SERANG - Seorang pasien Klinik Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Provinsi Banten buka suara terkait pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga medis bidan. Termasuk pemberian obat penyakit dalam yang seringkali diberikan kepadanya untuk dikonsumsi.

Pasien yang sengaja dirahasiakan identitasnya itu, menjelaskan dia telah memanfaatkan fasilitas kesehatan (faskes) tersebut bertahun-tahun lamanya. Dia menuturkan sejak tiga tahun terakhir dirinya dilayani bidan yang dipanggil dokter olehnya.

“Saya enggak tahu kalau selama ini orang yang melayani pemeriksaan dan memberikan obat itu ternyata Bidan. Jadi selama ini saya panggil dia, Bu Dokter-Bu Dokter. Sampai belum lama dia ngaku sendiri bahwa dia Bidan,” ujar pasien kepada wartawan, Senin (1/7/2024).



Kendati demikian, dia menuturkan pernah bertemu dengan seorang dokter sungguhan di sana sebanyak dua kali pada 2021. Sejak saat itu, tenaga medis tersebut tidak pernah dilihatnya lagi melayani pasien Klinik DPRD Banten.

“Cuman dua kali saya lihat dan dilayani oleh dokter. Perempuan, saya lupa namamya. Waktu itu masih era covid, di akhir-akhir mau berakhir,” katanya.

Terpisah, Kepala Perwakilan Ombdusman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi mendesak agar pemerintah provinsi (pemprov) mengambil langkah serius terhadap hal-hal yang tidak sesuai ketentuan dalam aturan perundang-undangan.

Apalagi aktivitas Klinik DPRD Banten berhubungan dengan kesehatan seseorang, termasuk anggota dewan itu sendiri.



"Untuk perizinan agar segera diurus dan dilengkapi. Untuk apoteker juga sama. Masa nanti, kasihan sekali anggota dewan kita sampai salah makan obat karena tidak ada apoteker di sana. Baik dokter dan apoteker harus ada,” kata Fadli Afriadi.

Dia mengaku baru mengetahui informasi dugaan pelanggaran pada klinik tersebut hari ini. Ia berjanji untuk mendalami persoalan itu. Fadli mengatakan sebagai pemerintah, Pemprov Banten seharusnya bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat, terutama pengusaha klinik.

“Perizinan harus lengkap. Itu kan indikator bahwa layanan itu valid dan aman. Kalau tidak ada izin bagaimana kemudian indikatornya? Apalagi ini soal kesehatan. Ombudsman RI mendorong Pemprov untuk membenahi masalah ini segera,” pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0928 seconds (0.1#10.140)
pixels