Ombudsman Dorong Lembaga Pelayanan Contoh Lapak Asik BPJAMSOSTEK
Jum'at, 26 Juni 2020 - 09:01 WIB
loading...
Ombudsman RI Laode Ida dan perwakilan dari Kemenko PMK meninjau pelayanan di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK. Foto/Humas BPJAMSOSTEK
A
A
A
SURABAYA - Dunia usaha menjadi salah satu sektor yang paling terdampak pandemi COVID-19. Sebab, tak sedikit dari pemberi kerja yang terpaksa mem-PHK tenaga kerjanya.
Tingginya jumlah PHK tersebut turut berpengaruh pada peningkatan jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengatakan, sejak awal tahun hingga 22 Juni lalu, secara nasional klaim JHT telah mencapai angka 1,038 juta kasus dan diperkirakan jumlahnya akan terus meningkat.
Jika dibandingkan klaim berjalan pada Juni 2020 yang telah mencapai 200 ribu kasus, terjadi peningkatan 61,7% dibandingkan klaim selama Juni 2019.
Namun sebagai institusi yang menyelenggarakan pelayanan publik, BPJAMSOSTEK telah mempersiapkan seluruh infrastruktur fisik maupun non fisik untuk menghadapi gelombang PHK di tengah pandemi ini.
Sejak Maret lalu BPJAMSOSTEK telah memperkenalkan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) melalui kanal hibrid, yaitu online, offline dan kolektif.
Untuk kanal online, peserta dapat mengajukan klaim dengan cara mengakses antrean.bpjsketenagakerjaan.go.id. Namun bagi peserta yang mengalami kendala saat menggunakan Lapak Asik online, BPJAMSOSTEK juga membuka kanal offline yang tersedia di kantor cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Tingginya jumlah PHK tersebut turut berpengaruh pada peningkatan jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengatakan, sejak awal tahun hingga 22 Juni lalu, secara nasional klaim JHT telah mencapai angka 1,038 juta kasus dan diperkirakan jumlahnya akan terus meningkat.
Jika dibandingkan klaim berjalan pada Juni 2020 yang telah mencapai 200 ribu kasus, terjadi peningkatan 61,7% dibandingkan klaim selama Juni 2019.
Namun sebagai institusi yang menyelenggarakan pelayanan publik, BPJAMSOSTEK telah mempersiapkan seluruh infrastruktur fisik maupun non fisik untuk menghadapi gelombang PHK di tengah pandemi ini.
Sejak Maret lalu BPJAMSOSTEK telah memperkenalkan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) melalui kanal hibrid, yaitu online, offline dan kolektif.
Untuk kanal online, peserta dapat mengajukan klaim dengan cara mengakses antrean.bpjsketenagakerjaan.go.id. Namun bagi peserta yang mengalami kendala saat menggunakan Lapak Asik online, BPJAMSOSTEK juga membuka kanal offline yang tersedia di kantor cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Lihat Juga :