Ombudsman Jabar Terima 21 Aduan PPDB, Mayoritas dari Bandung

Jum'at, 14 Juli 2023 - 13:39 WIB
loading...
Ombudsman Jabar Terima...
Ombudsman Jawa Barat menerima puluhan aduan masyarakat terkait permasalahan dalam proses PPDB 2023 yang didominasi dari Bandung. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Ombudsman Jawa Barat menerima puluhan aduan masyarakat terkait permasalahan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 yang didominasi dari Bandung.

Asisten Ombudsman RI, Kartika Purwanti mengatakan, sedikitnya 21 aduan diterima pihaknya yang terdiri dari 5 aduan saat proses PPDB tingkat SMP dan 16 aduan saat proses PPDB tingkat SMA.



Sebanyak 21 aduan masyarakat terkait permasalahan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diterima oleh Ombudsman Jabar.



Aduan yang diterima itu terdiri dari 5 aduan saat proses PPDB tingkat SMP dan 16 aduan saat proses PPDB tingkat SMA.

"Jadi, total ada 21 aduan ke Ombudsman," ucap Kartika saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).

Kartika menyebut, Bandung Raya menjadi wilayah di Jabar dengan angka aduan paling banyak. Sebagai langkah tindak lanjut, pihaknya bakal berkoordinasi dengan petugas Dinas Pendidikan (Disdik) di tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota.



"Jadi kita selesaikan dengan mekanisme reaksi cepat Ombudsman, setelah laporan itu kita lakukan verifikasi formil dan materil, kita akan teruskan ke narahubung di dinas pendidikan masing-masing, jadi satu pintu. Hasilnya akan disampaikan lagi kepada kami," tuturnya.

Kartika mengatakan, mayoritas aduan yang diterima itu terkait dengan proses pendaftaran PPDB. Di antaranya, sulitnya login ke akun PPDB, penginputan data yang tak sesuai, hingga masalah verifikasi sertifikat dalam seleksi jalur prestasi.

"Kalau pada PPDB tahun ini, secara angka (jumlah aduannya) tidak terlalu signifikan, artinya ada penurunan drastis dibanding tahun sebelumnya," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2900 seconds (0.1#10.140)