Polda DIY Nyatakan Berkas Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Wonosari P21

Selasa, 28 Juni 2022 - 14:26 WIB
loading...
Polda DIY Nyatakan Berkas Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Wonosari P21
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto menjelaskan kasus dugaan korupsi di RSUD Wonosari yang merugikan negara Rp470 juta telah lengkap atau P21. Foto/Ist
A A A
YOGYAKARTA - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan kasus dugaan korupsi di RSUD Wonosari,Gunungkidul yang merugikan negara Rp470 juta telah lengkap atau P21.

Kasus dengan dua tersangka, yakni Direktur RSUD Wonosari Drg Isti Indiyantu dan Kepala Bidang Teknis RSUD Wonosari Aris Suryanto sempat sembilan kali bolak balik ke Kejaksaan.



"Sejak ditetapkan tersangka pada 27 April 2020, berkas perkara kasus ini sudah 9 kali bolak balik ke jaksa. Dan hari ini berkas tersangka Isti kami serahkan ke jaksa karena sudah lengkap atau P21. Sementara berkas Aris masih dalam tahap pemenuhan petunjuk jaksa peneliti," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto kepada wartawan, Selasa (27/6/2022).

Yulianto menjelaskan antara tahun 2009 sampai 2012, telah terjadi kesalahan bayar atas uang jasa pelayanan dokter laboratorium kepada para dokter dan petugas kesehatan di RSUD Wonosari.

Karena salah bayar, maka pada tahun 2015, tersangka Isti, mantan pejabat di RSUD Wonosari saat itu memerintahkan untuk mengembalikan atau mengumpulkan uang salah bayar tersebut.

Masih di tahun 2015, kata dia, terkumpullah uang pengembalian jasa dokter lab sebesar Rp646 juta. Dari sejumlah uang tersebut, Rp158 juta di antaranya telah dimasukkan kedalam Kas RSUD Wonosari.



Sedangkan sisanya Rp488 juta atas perintah Isti tidak dimasukkan dan dicatat dalam pembukuan kas RSUD Wonosari.

"Selanjutnya uang Rp470 juta secara berturut turut digunakan untuk kepentingan pribadi, bersama-sama tersangka Aris," tandasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1438 seconds (0.1#10.140)