Ketua dan Sekretaris Khilafatul Muslimin Maros Ditangkap-Ditetapkan Tersangka
Senin, 20 Juni 2022 - 19:16 WIB
loading...
Penelusuran SINDOnews ke sekretariat Khilafatul Muslimin di Mallawa, keberadaan organisasi ini di Maros sudah ada sejak 2008 tahun lalu. Foto : SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAKASSAR - Polda Sulsel telah menaikkan status pengusutan kasus pondok pesantren ilegal di Kabupaten Maros. Dalam kasus tersebut, polisi bahkan telah menetapkan dua tersangka dan mengamankan mereka untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun kedua tersangka itu yakni HI selaku ketua dan H sebagai sekretaris dari kelompok Khilafatul Muslimin Maros.
Baca Juga: Sekretariat Khilafatul Muslimin di Kabupaten Maros Disegel Polisi
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, menyebut pihaknya masih akan melakukan pengembangan atas pengusutan kasus tersebut. Yang pasti, saat ini kedua tersangka sudah diamankan dan status perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Terkait dgn perkembangan ormas Khilafatul Muslimin, khusus di Sulsel, kami sudah mengamankan dua orang tersangka. Sudah kami tingkatkan penyidikan. Kedua tersangka itu merupakan ketua dan sekretaris Khilafatul Muslimi n di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros," kata dia, Senin (20/6/2022).
Adapun kedua tersangka itu yakni HI selaku ketua dan H sebagai sekretaris dari kelompok Khilafatul Muslimin Maros.
Baca Juga: Sekretariat Khilafatul Muslimin di Kabupaten Maros Disegel Polisi
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, menyebut pihaknya masih akan melakukan pengembangan atas pengusutan kasus tersebut. Yang pasti, saat ini kedua tersangka sudah diamankan dan status perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Terkait dgn perkembangan ormas Khilafatul Muslimin, khusus di Sulsel, kami sudah mengamankan dua orang tersangka. Sudah kami tingkatkan penyidikan. Kedua tersangka itu merupakan ketua dan sekretaris Khilafatul Muslimi n di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros," kata dia, Senin (20/6/2022).
Lihat Juga :