Di Tengah Gelap, Perwira Polri Pimpin Pasukan Bersenjata Gerebek 3 Rumah di Medan

Senin, 20 Juni 2022 - 07:11 WIB
loading...
Di Tengah Gelap, Perwira Polri Pimpin Pasukan Bersenjata Gerebek 3 Rumah di Medan
Unit Reskrim Polsek Medan Area, menggerebek tiga rumah pengedar narkoba yang sekaligus dijadikan lokasi pesta narkoba di Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Area. Foto/iNews TV/Adi Palapa Harahap
A A A
MEDAN - Gelap malam menuju pagi masih menyelimuti Kota Medan, Senin (20/6/2022). Sepasukan polisi bersenjata lengkap, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Philip Antonio Purba, dengan penuh kehati-hatian menyergap tiga rumah.



Tiga rumah yang disergap ini berada di Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Tak sia-sia, kerja keras di dini hari itu berhasil menangkap dua pria yang diduga pengguna narkoba, berikut barang bukti puluhan alat hisap sabu, dan ratusan plastik klip sabu.



Tak mudah untuk menuju ke lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pengedar dan pesta narkoba. Polisi harus menyerusuri gang-gang sempit, untuk mencapai target yang dituju.



"Dalam perjalanan, kami mendapati dua pemuda di dalam gang yang gerak-geriknya mencurigakan. Kami langsung lakukan pengeledahan, sementara anggota yang lain menuju salah satu rumah," ujar Philip Antpnio.

Saat dilakukan penggerebekan di tiga rumah, polisi mendapati alat hisap sabu berserakan di lantai. Sementara para pelaku telah kabur. Diduga, para pelaku telah kabur usai pesta narkoba.

Dalam penyisiran, petugas berhasil menangkap dua orang yang diduga pengguna narkoba dan berusaha kabur dari kejaran petugas. Seluruh barang bukti puluhan alat hisap sabu, dan ratusan plastik klip sabu berhasil disita.



Philip Antonio mengatakan, penggerebekan ini dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat, mereka resah oleh adanya rumah yang dijadikan lokasi tempat pesta narkoba secara terang-terangan.

"Kami berharap, masyarakat terus berperan aktif untuk melaporkan adanya kegiatan terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian, guna mempersempit ruang gerak para bandar ataupun pengedar sabu di lingkungan perkampungan," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2549 seconds (0.1#10.140)