Siswa Meninggal Dunia Di-bullying, Kepsek MTs Negeri 1 Kotamobagu Dicopot

Jum'at, 17 Juni 2022 - 17:59 WIB
loading...
Siswa Meninggal Dunia...
Kepsek MTs Negeri 1 Kotamobagu, Intan Safitri Mokodompit dipindah sementara ke madrasah lain sambil menunggu selesainya proses terkait meninggalnya siswa, BT (13). Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
KOTAMOBAGU - Kepala Sekolah (Kepsek) MTs Negeri 1 Kotamobagu, Intan Safitri Mokodompit dipindahkan sementara ke madrasah lain sambil menunggu selesainya proses terkait meninggalnya salah satu siswa, BT (13).

Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara, Anwar Abubakar mengatakan, telah memanggil Kepsek MTs Negeri 1 Kotamobagu untuk memberikan keterangan tentang kronologis kejadian perundungan (bullying) di lingkungan sekolah tersebut.



“Untuk sementara, Kepala MTs Negeri 1 Kotamobagu ditugaskan di madrasah yang lain sampai dengan proses hukum terkait kasus ini selesai. Kami sudah menunjuk pelaksana tugas Kepala MTs Negeri 1 Kotamobagu,” ujar Anwar, Jumat (17/6/2022).

Anwar menjelaskan bahwa pada Rabu (8/6/2022), almarhum Bintang masih mengikuti kegiatan Penilaian Akhir Tahun (PAT) T.P 2022/2023 di ruang Lab 2 MTsN 1 Kotamobagu.

Selanjutnya pada Jumat (10/6/2022), orang tua almarhum meminta izin kepada wali kelas, Jusna Husein bahwa anaknya belum bisa mengikuti pelaksanaan ujian hari itu karena sakit.

“Dugaan tindak kekerasan kepada almarhum menurut keterangan beberapa siswa kepada pihak kepolisian, terjadi pada hari Rabu, 8 Juni 2022 sekitar pukul 10.00 WITA di dalam musala. Peristiwa ini tidak diketahui guru-guru, tenaga kependidikan,” ucap Anwar.



Kepolisian, lanjutnya sudah meminta keterangan kepada wali kelas almarhum. Olah TKP di dalam musalla MTs Negeri 1 Kottamobagu juga sudah dilakukan bersama dua siswa dan beberapa guru.

Pada Minggu (12/6/2022), beberapa siswa juga sudah dibawa ke Polres Kotamobagu untuk dimintai keterangan.



Kanwil Kemenag Sulut juga telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala madrasah se Sulut pada Selasa (14/6/2022). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi agar kejadian yang serupa tidak lagi terjadi dalam dunia pendidikan, khususnya di madrasah.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1434 seconds (0.1#10.140)