Siswa Meninggal Dunia Di-bullying, Kepsek MTs Negeri 1 Kotamobagu Dicopot
Jum'at, 17 Juni 2022 - 17:59 WIB
loading...
Kepsek MTs Negeri 1 Kotamobagu, Intan Safitri Mokodompit dipindah sementara ke madrasah lain sambil menunggu selesainya proses terkait meninggalnya siswa, BT (13). Foto/MPI/Subhan Sabu
A
A
A
KOTAMOBAGU - Kepala Sekolah (Kepsek) MTs Negeri 1 Kotamobagu, Intan Safitri Mokodompit dipindahkan sementara ke madrasah lain sambil menunggu selesainya proses terkait meninggalnya salah satu siswa, BT (13).
Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara, Anwar Abubakar mengatakan, telah memanggil Kepsek MTs Negeri 1 Kotamobagu untuk memberikan keterangan tentang kronologis kejadian perundungan (bullying) di lingkungan sekolah tersebut.
Baca juga: Siswa Tewas Korban Bullying, Kepsek MTs Negeri 1 Kotamobagu: Kami Minta Maaf, Kami Lalai
“Untuk sementara, Kepala MTs Negeri 1 Kotamobagu ditugaskan di madrasah yang lain sampai dengan proses hukum terkait kasus ini selesai. Kami sudah menunjuk pelaksana tugas Kepala MTs Negeri 1 Kotamobagu,” ujar Anwar, Jumat (17/6/2022).
Anwar menjelaskan bahwa pada Rabu (8/6/2022), almarhum Bintang masih mengikuti kegiatan Penilaian Akhir Tahun (PAT) T.P 2022/2023 di ruang Lab 2 MTsN 1 Kotamobagu.
Selanjutnya pada Jumat (10/6/2022), orang tua almarhum meminta izin kepada wali kelas, Jusna Husein bahwa anaknya belum bisa mengikuti pelaksanaan ujian hari itu karena sakit.
“Dugaan tindak kekerasan kepada almarhum menurut keterangan beberapa siswa kepada pihak kepolisian, terjadi pada hari Rabu, 8 Juni 2022 sekitar pukul 10.00 WITA di dalam musala. Peristiwa ini tidak diketahui guru-guru, tenaga kependidikan,” ucap Anwar.
Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara, Anwar Abubakar mengatakan, telah memanggil Kepsek MTs Negeri 1 Kotamobagu untuk memberikan keterangan tentang kronologis kejadian perundungan (bullying) di lingkungan sekolah tersebut.
Baca juga: Siswa Tewas Korban Bullying, Kepsek MTs Negeri 1 Kotamobagu: Kami Minta Maaf, Kami Lalai
“Untuk sementara, Kepala MTs Negeri 1 Kotamobagu ditugaskan di madrasah yang lain sampai dengan proses hukum terkait kasus ini selesai. Kami sudah menunjuk pelaksana tugas Kepala MTs Negeri 1 Kotamobagu,” ujar Anwar, Jumat (17/6/2022).
Anwar menjelaskan bahwa pada Rabu (8/6/2022), almarhum Bintang masih mengikuti kegiatan Penilaian Akhir Tahun (PAT) T.P 2022/2023 di ruang Lab 2 MTsN 1 Kotamobagu.
Selanjutnya pada Jumat (10/6/2022), orang tua almarhum meminta izin kepada wali kelas, Jusna Husein bahwa anaknya belum bisa mengikuti pelaksanaan ujian hari itu karena sakit.
“Dugaan tindak kekerasan kepada almarhum menurut keterangan beberapa siswa kepada pihak kepolisian, terjadi pada hari Rabu, 8 Juni 2022 sekitar pukul 10.00 WITA di dalam musala. Peristiwa ini tidak diketahui guru-guru, tenaga kependidikan,” ucap Anwar.
Lihat Juga :