Kuasa Hukum Keluarga dr Aulia Minta Para Tersangka Ditahan dan Dilarang Praktik

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:21 WIB
loading...
Kuasa Hukum Keluarga...
Misyal Achmad, kuasa hukum keluarga dr. Aulia Risma Lestari meminta para tersangka kasus pembulian yang menyebabkan kliennya meninggal dunia ditahan. FOTO/EKA SETIAWAN
A A A
SEMARANG - Misyal Achmad, kuasa hukum keluarga dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi FK Undip, yang meninggal dunia dan menjadi korban bullying dan kekerasan senior dan otoritas kampus, meminta 3 tersangka agar ditahan. Selain karena para tersangka dijerat Pasal 368 KUHP ayat (1), di mana ancaman hukumannya 9 tahun penjara, juga ada pertimbangan agar para tersangka tidak menghilangkan barang bukti lainnya, termasuk mengulangi lagi perbuatannya.

"Yang jelas kami berharap tersangka ini ditahan, kalau ancaman 5 tahun ke atas bisa ditahan dan wewenang ditahan, walaupun hukumannya di bawah 5 tahun wewenang penyidik juga menahan. Tapi kami berhak mengajukan permohonan untuk dilakukan penahanan, karena itu kejahatan yang (tersangkanya) dikhawatirkan menghilangkan barang bukti mengingat prosedurnya cukup lama dan (dikhawatirkan) mereka mengulangi lagi," kata Misyal Achmad saat dihubungi via telepon, Selasa (24/12/2024) sore.

Selain meminta agar para tersangka ditahan, Misyal Achmad juga akan berjuang agar izin praktik dokternya dicabut. Ini, disebutnya, sebagai dampak kode etik profesi kedokteran.



"Saya berharap dan akan berjuang untuk tersangka dokter ini tidak lagi bisa menjadi dokter sampai kapan pun, itu akan saya perjuangkan agar izinnya dicabut semua. Nggak boleh (praktik) karena saya rasa mereka ini sakit secara mental," katanya.

Selain itu juga tersangka ini juga akan diperjuangkan Misyal Achmad agar tidak kembali mengajar mengingat dua ada di antara tersangka ini adalah dosen. "Semuanya (baik mengajar atau praktik). Praktik saja tidak boleh apalagi mengajar, tidak boleh. Saya akan berjuang untuk itu," katanya.

Dia juga prihatin dengan langkah yang dilakukan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. M. Adib Khumaidi yang disebutnya langsung merespons dengan menyiapkan pengacara untuk mendampingi para tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
Lawan Perundungan di...
Lawan Perundungan di Sekolah, Wilmar Masukkan Program Anti-Bullying di Kurikulum
Mahasiswa Undip Dikeroyok...
Mahasiswa Undip Dikeroyok 30 Orang, Sahroni: Polisi Harus Tindak Tegas Pelaku!
Komdigi Dorong Generasi...
Komdigi Dorong Generasi Muda Perkuat Literasi Digital
Siswa SMP Lempar Bom...
Siswa SMP Lempar Bom Molotov ke Sekolah di Kalbar, Densus 88: Terinspirasi Pelaku Kekerasan Luar Negeri
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
MA Tolak Kasasi Dokter...
MA Tolak Kasasi Dokter Taufik Eko Nugroho Terkait Kasus Pemerasan di PPDS Kedokteran Undip
Sekolah Yehonala Peringati...
Sekolah Yehonala Peringati Hari Anti Bullying Sedunia 2026 dengan Edukasi dan Komitmen Bersama
Rekomendasi
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Berita Terkini
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved