Sering Keluar Masuk Penjara, 2 Jembret Bersenjata Pistol Rakitan Ditembak Polisi

Senin, 13 Juni 2022 - 15:56 WIB
loading...
Sering Keluar Masuk...
Dua jambret bersenjata pistol rakitan ditembak polisi. Foto: Andi/SINDOnews
A A A
LABUHANBATU - Dua residivis pelaku jambret dibekuk Petugas Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu, di Jalan H Adam Malik Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).

Kedua pelaku yang diamankan inisial S (26) dan Y (28). Saat diamankan, salah seorang pelaku memiliki senjata api (senpi) rakitan, sehingga diboyong ke Polres Labuhanbatu.

Kejadian berawal pada Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Kedua pelaku sudah terlebih dahulu mengikuti korban dari belakang. Saat di posisi jalan yang lenggang dan sunyi, para pelaku merampas tas korban sehingga terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku, hingga tali tas korban putus dan tasnya diambil pelaku.

Baca juga: Bandar Narkoba di Palembang Tertangkap Bawa Senpi Rakitan

Tak terima tasnya dirampas, korban berusaha mengejar para pelaku dan mengakibatkan korban terjatuh dan luka-luka.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap tidak sampai 7 jam sekitar pukul 21.30 Wib.

Saat penangkapan para pelaku, petugas menemukan beberapa barang bukti, yakni satu sepeda motor Yamaha Nmax, satu unit ponsel, satu buah tas warna hitam, dan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan amunisinya, dan dua bilah pisau.

Baca: Jual Senpi Rakitan, Pria Baru Bebas dari Penjara Kembali Ditangkap

"Pelaku mengaku mendapat senjata api dan sajam tersebut dari seseorang di Provinsi Lampun,g dan kami akan tetap melakukan pengembangan dan penyelidikan sumber senjata tersebut," jelas AKP Rusdi, Senin (13/6/2022).

Saat petugas memboyong para pelaku untuk pengembangan dan mencari barang bukti lainnya, kedua pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga petugas dengan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dan terarah.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan para pelaku mengakui perbuatannya. Para pelaku nekat melakukan perbuatannya karena himpitan ekonomi dan kebutuhan hidup," ungkapnya.

Baca: Hendak Menikah Pelaku Jambret Ditembak Polisi

Dari pemeriksaan diketahui, para pelaku merupakan residivis. Pelaku inisial Y sudah empat kali divonis penjara, dengan masa hukuman variatif. Sedangkan tersangka S sudah kedua kalinya berhadapan dengan hukum.

"Pelaku inisial S selama ini berdomisili di Provinsi Lampung dan sudah satu bulan kembali ke Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu," sambungnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Terhadap kepemilikan senjata api dan sajam para pelaku akan kita lakukan penyidikan terpisah dan lanjutan, sehingga terhadap para pelaku kita jerat dengan dua perbuatan pidana sekaligus," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Pemburu Begal Polda...
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 8 Pelaku, 3 di Antaranya Penjambret WNA
WNA Italia Dijambret...
WNA Italia Dijambret di Bundaran HI, Pelaku Bermotor Merah Diburu Polisi
Lindungi Mahasiswi Korban...
Lindungi Mahasiswi Korban Tabrak Penjambret, Kapolresta Yogyakarta: Kalau Pelaku Lapor, Kita Tolak
Bikin Gaduh Tangani...
Bikin Gaduh Tangani Kasus Hogi, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan karena Perburuk Citra Polri
Kasus Suami Tabrak Penjambret...
Kasus Suami Tabrak Penjambret di Sleman hingga Tewas Diselesaikan lewat Restorative Justice
Sang Suami Dijadikan...
Sang Suami Dijadikan Tersangka Kasus Penjambret Tewas di Sleman, Istri Minta Keadilan
Sindir Kasus Suami Bela...
Sindir Kasus Suami Bela Istri Dijambret Jadi Tersangka, Komisi III: Nanti Kalau Ada Maling Nggak Usah Kita Kejar
Kejar Penjambret Malah...
Kejar Penjambret Malah Jadi Tersangka, Komisi III DPR Cecar Kapolresta Sleman
Mabes Polri Buka Suara...
Mabes Polri Buka Suara Kapolres Labuhanbatu Diduga Terima Setoran Napi hingga Rp190 Juta
Rekomendasi
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Baku Tembak Pecah, 3...
Baku Tembak Pecah, 3 Tentara Israel Tewas Ditembak Polisi Mesir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved