Bandar Narkoba di Palembang Tertangkap Bawa Senpi Rakitan
Rabu, 17 November 2021 - 22:10 WIB
loading...
Bandar sabu tertangkap bawa senpi rakitan. Foto: Dede/SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Petugas Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan menciduk Jhoni Indra (43), bandar narkotika jenis sabu saat Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran senjata api rakitan (Senpira) 2021.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christopher Panjaitan mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka Jhoni Indra, dia baru memiliki senjata api tersebut sekitar satu bulan terakhir.
"Tersangka Jhoni merupakan bandar narkoba. Dia sengaja menggunakan senjata api untuk melakukan penagihan penjualan sabu apabila tagihannya macet," ujar Kompol Christopher, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Bersenjata Api dan Sajam, Perampok Sekap dan Aniaya Karyawan Gudang Minuman Kesehatan di Cirebon
Selain mengamankan senpira, kata Christopher, dari tangan tersangka juga didapati sabu seberat 3.85 gram senilai Rp5 juta. Barang bukti sabu tersebut akan diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk diproses lebih lanjut.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christopher Panjaitan mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka Jhoni Indra, dia baru memiliki senjata api tersebut sekitar satu bulan terakhir.
"Tersangka Jhoni merupakan bandar narkoba. Dia sengaja menggunakan senjata api untuk melakukan penagihan penjualan sabu apabila tagihannya macet," ujar Kompol Christopher, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Bersenjata Api dan Sajam, Perampok Sekap dan Aniaya Karyawan Gudang Minuman Kesehatan di Cirebon
Selain mengamankan senpira, kata Christopher, dari tangan tersangka juga didapati sabu seberat 3.85 gram senilai Rp5 juta. Barang bukti sabu tersebut akan diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk diproses lebih lanjut.
Lihat Juga :