Bandar Narkoba di Palembang Tertangkap Bawa Senpi Rakitan

Rabu, 17 November 2021 - 22:10 WIB
loading...
Bandar Narkoba di Palembang Tertangkap Bawa Senpi Rakitan
Bandar sabu tertangkap bawa senpi rakitan. Foto: Dede/SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Petugas Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan menciduk Jhoni Indra (43), bandar narkotika jenis sabu saat Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran senjata api rakitan (Senpira) 2021.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christopher Panjaitan mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka Jhoni Indra, dia baru memiliki senjata api tersebut sekitar satu bulan terakhir.

"Tersangka Jhoni merupakan bandar narkoba. Dia sengaja menggunakan senjata api untuk melakukan penagihan penjualan sabu apabila tagihannya macet," ujar Kompol Christopher, Rabu (17/11/2021).



Selain mengamankan senpira, kata Christopher, dari tangan tersangka juga didapati sabu seberat 3.85 gram senilai Rp5 juta. Barang bukti sabu tersebut akan diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk diproses lebih lanjut.

"Dari pengakuan tersangka, senjata itu tidak pernah digunakan untuk mencoba apakah benar berfungsi atau tidak. Tapi masih akan kita dalami lagi keterangan itu," ungkapnya.

Sementara itu hadapan petugas, tersangka Jhoni mengaku, bahwa senjata tersebut kerap digunakannya untuk menakut-nakuti pelanggan sabu yang menunggak bayar padanya.



"Kalau ada yang macet bayar sabu, saya bawa senjata itu biar cepat dibayar," ujarnya.

Selain Jhoni, polisi juga turut mengamankan satu tersangka lain yakni Santos (31) yang juga ikut terlibat menyimpan senpira. Kedua tersangka merupakan warga Jalan Harapan Sukarami, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5711 seconds (0.1#10.140)