Terlibat Peredaran Narkoba, Nelayan di Labuhanbatu Nekat Lompat ke Laut saat Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
LABUHANBATU - Seorang nelayan berinisial FM alias Fadel, yang diketahui sebagai residivis kasus narkoba, nekat melompat ke laut saat hendak ditangkap oleh petugas Satres Narkoba Polres Labuhanbatu pada Senin malam (6/5/2024).
Fadel yang diketahui kesehariannya berprofesi sebagai nelayan di Sei Berombang, Panai Hilir, Labuhanbatu, ini diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Saat petugas datang untuk menangkapnya, Fadel panik dan mencoba kabur dengan menceburkan diri ke laut, meskipun dia tidak pandai berenang.
"Tersangka panik saat melihat petugas datang dan langsung melompat ke laut," kata Kanit Idik 2 Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Iptu Ropensus Manik, Kamis (9/5/2024).
Upaya Fadel untuk kabur pun sia-sia. Petugas yang sigap langsung mengejarnya dan berhasil mengamankannya.
Menurut Iptu Ropensus, Fadel diketahui baru dua bulan terakhir menjual sabu kepada sesama nelayan dengan keuntungan 200 ribu rupiah per 2 hari.
"Dia juga mengaku mengonsumsi sabu dengan dalih dapat menambah stamina saat menangkap ikan di malam hari," ungkapnya.
Fadel yang pernah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2019 lalu ini kembali terancam hukuman 20 tahun kurungan penjara atas perbuatannya.
Fadel yang diketahui kesehariannya berprofesi sebagai nelayan di Sei Berombang, Panai Hilir, Labuhanbatu, ini diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Saat petugas datang untuk menangkapnya, Fadel panik dan mencoba kabur dengan menceburkan diri ke laut, meskipun dia tidak pandai berenang.
"Tersangka panik saat melihat petugas datang dan langsung melompat ke laut," kata Kanit Idik 2 Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Iptu Ropensus Manik, Kamis (9/5/2024).
Upaya Fadel untuk kabur pun sia-sia. Petugas yang sigap langsung mengejarnya dan berhasil mengamankannya.
Menurut Iptu Ropensus, Fadel diketahui baru dua bulan terakhir menjual sabu kepada sesama nelayan dengan keuntungan 200 ribu rupiah per 2 hari.
"Dia juga mengaku mengonsumsi sabu dengan dalih dapat menambah stamina saat menangkap ikan di malam hari," ungkapnya.
Fadel yang pernah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2019 lalu ini kembali terancam hukuman 20 tahun kurungan penjara atas perbuatannya.
(hri)