Pengedar Sabu di Labuhanbatu Diciduk Polisi Militer, Ini Penyebabnya
Senin, 06 Mei 2024 - 15:19 WIB
loading...
Tim Gabungan Polisi Militer dari Pomdam I/Bukit Barisan dan Subdenpom I/1-2 Rantau Prapat meringkus seorang terduga pengedar narkoba berinisial MR (39). Foto/Ist
A
A
A
LABUHANBATU - Tim Gabungan Polisi Militer dari Pomdam I/Bukit Barisan dan Subdenpom I/1-2 Rantau Prapat meringkus seorang terduga pengedar narkoba berinisial MR (39).
Pelaku ditangkap dari rumahnya di Jalan Baru Siluang, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Sabtu sore, 4 Mei 2024.
Baca juga: Komandan Polisi Militer TNI Termuda, Nomor Dua Berpangkat Jenderal Bintang Tiga
MR ditangkap berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak tiga paket dengan berat 104,88 gram serta satu bungkus daun ganja.
Komandan Pomdam I/Bukit Barisan, Kolonel (CPM) Uncok AM Simanjuntak menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima personel mereka dari masyarakat yang resah karena MR kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya.
Pelaku ditangkap dari rumahnya di Jalan Baru Siluang, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Sabtu sore, 4 Mei 2024.
Baca juga: Komandan Polisi Militer TNI Termuda, Nomor Dua Berpangkat Jenderal Bintang Tiga
MR ditangkap berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak tiga paket dengan berat 104,88 gram serta satu bungkus daun ganja.
Komandan Pomdam I/Bukit Barisan, Kolonel (CPM) Uncok AM Simanjuntak menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima personel mereka dari masyarakat yang resah karena MR kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya.
Lihat Juga :