Diduga Terima Suap, AKBP Dalizon Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor Palembang
Jum'at, 10 Juni 2022 - 21:02 WIB
loading...
Mantan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dalizon menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi. Foto/iNews TV/Era Neizma Wedya
A
A
A
PALEMBANG - Mantan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dalizon mulai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Jumat (10/6/2022). Perwira Polri tersebut, disidang terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Baca juga: Diduga Terima Suap, Eks Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Dimutasi Jadi Yanma Polri
AKBP Dalizon diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, tahun anggaran 2019. Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejagung, Ichwan Siregar, dan Asep.
Dalam sidang tersebut, Ichwan mengatakan, Dalizon memaksa Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Herman Mayori, untuk membayarnya lima persen dari total nilai proyek, agar dapat menghentikan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi.
Baca juga: Diduga Terima Suap, Eks Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Dimutasi Jadi Yanma Polri
AKBP Dalizon diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, tahun anggaran 2019. Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejagung, Ichwan Siregar, dan Asep.
Dalam sidang tersebut, Ichwan mengatakan, Dalizon memaksa Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Herman Mayori, untuk membayarnya lima persen dari total nilai proyek, agar dapat menghentikan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi.
Lihat Juga :