Polisi Periksa 10 Orang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilwali Surabaya

Kamis, 09 Juni 2022 - 10:13 WIB
loading...
Polisi Periksa 10 Orang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilwali Surabaya
Polrestabes Surabaya, mengusut adanya dugaan penyelewengan dana hibah Pilwali Surabaya 2020. Foto/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Aroma tidak sedap muncul dari penggunaan dana hibah Pilwali Surabaya, tahun 2020 silam. Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestabes Surabaya, kini tengah menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana hibah untuk Pilwali Surabaya.



Beberapa orang sudah dimintai keterangan, sejak aduan tersebut masuk ke kepolisian pada Desember 2021 lalu. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan tengah menyelidiki dugaan korupsi tersebut.



Awalnya, kata dia, polisi mendapat informasi terkait dugaan korupsi di KPU Kota Surabaya, dari sejumlah pelapor. Kemudian, didalami Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya. "Kami masih penyelidikan. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik," kata Mirzal, Kamis (9/6/2022).



Dia menambahkan, penyidik sudah meminta keterangan terhadap 10 orang saksi. Mengenai siapa saja, Mirzal enggan menjelaskan secara mendalam. Hanya saja, 10 orang yang dimintai keterangan itu semua mengetahui terkait dugaan korupsi tersebut. "Semua yang diduga mengetahui kami periksa, tidak hanya PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)," terangnya.



Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Nur Syamsi mengaku belum mengetahui perihal pemeriksaan tersebut. Namun dia memastikan bahwa, semua proses Pilwali Surabaya 2020 sudah dilakukan sesuai mekanisme. "Sejauh ini kami belum tahu mas (tentang pemeriksaan dugaan korupsi dana hibah)," katanya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3385 seconds (0.1#10.140)