Polisi Periksa 10 Orang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilwali Surabaya
Kamis, 09 Juni 2022 - 10:13 WIB
loading...
Polrestabes Surabaya, mengusut adanya dugaan penyelewengan dana hibah Pilwali Surabaya 2020. Foto/Ilustrasi
A
A
A
SURABAYA - Aroma tidak sedap muncul dari penggunaan dana hibah Pilwali Surabaya, tahun 2020 silam. Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestabes Surabaya, kini tengah menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana hibah untuk Pilwali Surabaya.
Baca juga: Bareskrim Sita Aset Rp700 Miliar di Kasus Korupsi Lahan Cengkareng
Beberapa orang sudah dimintai keterangan, sejak aduan tersebut masuk ke kepolisian pada Desember 2021 lalu. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan tengah menyelidiki dugaan korupsi tersebut.
Awalnya, kata dia, polisi mendapat informasi terkait dugaan korupsi di KPU Kota Surabaya, dari sejumlah pelapor. Kemudian, didalami Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya. "Kami masih penyelidikan. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik," kata Mirzal, Kamis (9/6/2022).
Baca juga: Bareskrim Sita Aset Rp700 Miliar di Kasus Korupsi Lahan Cengkareng
Beberapa orang sudah dimintai keterangan, sejak aduan tersebut masuk ke kepolisian pada Desember 2021 lalu. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan tengah menyelidiki dugaan korupsi tersebut.
Awalnya, kata dia, polisi mendapat informasi terkait dugaan korupsi di KPU Kota Surabaya, dari sejumlah pelapor. Kemudian, didalami Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya. "Kami masih penyelidikan. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik," kata Mirzal, Kamis (9/6/2022).
Lihat Juga :