Napi Lapas Tanjung Gusta yang Kendalikan Peredaran Ekstasi di Medan Divonis 18 Tahun Penjara

Kamis, 09 Juni 2022 - 03:13 WIB
loading...
Napi Lapas Tanjung Gusta...
Sidang Napi Lapas Tanjung Gusta Medan. Foto: Wahyudi/SINDOnews
A A A
MEDAN - Seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, Edy Syahputra, terungkap mengendalikan peredaran narkoba jenis pil ekstasi merk Superman di Medan.

Atas perbuatannya, Edy Syahputra dijatuhi vonis 18 tahun penjara. Vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim Said Tarmizi dari ruang Cakra III Pengadilan Negeri Medan.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai, Edy Syahputra bersalah sebagai pengendali dan juru hubung peredaran 5.000 butir ekstasi. Perbuatan tersebut melanggar Pasal 114 terdakwa Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Video Penganiayaan Napi Viral, Kamar Lapas Tanjung Gusta Medan Dirazia

"Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 18 tahun. Membebankan terdakwa membayar denda Rp1 Miliar subsidair 6 bulan penjara," sebut hakim Said, Rabu (8/6/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Polisi Bongkar Laboratorium...
Polisi Bongkar Laboratorium Ekstasi dan Happy Water di Apartemen Cipinang
Bea Cukai-Polda Sumsel...
Bea Cukai-Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Etomidate dan Ekstasi Rp1,79 M
Kronologi Penganiayaan...
Kronologi Penganiayaan Napi Lapas Blitar hingga Koma 3 Hari dan Berujung Kematian
Gempar! Napi di Lapas...
Gempar! Napi di Lapas Blitar Diduga Dianiaya hingga Koma 3 Hari
Terungkap! Kurir Narkoba...
Terungkap! Kurir Narkoba Ajak Istrinya Ambil Ratusan Ribu Ekstasi sebelum Kecelakaan di Lampung
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
Kemnaker Bakal Salurkan...
Kemnaker Bakal Salurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja
Rekomendasi
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved