Puluhan Wanita di Tanggamus Tuntut Pengasuh Ponpes Terdakwa Pencabulan Santri Dihukum Berat
Rabu, 08 Juni 2022 - 17:32 WIB
loading...
Puluhan wanita di Tanggamus, Lampung saat menggelar unjuk rasa di PN Kota Batu menuntut pengasuh Ponpes terdakwa pencabulan santri dihukum berat. Foto: MPI/Indra Siregar
A
A
A
TANGGAMUS - Puluhan wanita di Tanggamus menuntut pengasuh Ponpes bernama Rahmat (33) terdakwa pencabulan terhadap sejumlah santrinya agar dihukum berat.
Tuntutan itu disampaikan saat mereka menggelar unjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri (PN) Kota Agung, Rabu siang (8/6/2022).
Dalam aksinya, para wanita ini membentangkan spanduk tuntutan di antaranya, "Pelaku Cabul Menghancurkan Masa Depan Anak-Anak Kami".
Baca juga: Ditinggal Mati Istri, Pria di Bukittinggi Tega Lampiaskan Nafsu ke Anak Kandung
"Penegak Hukum dan Keadilan, Mohon Jatuhkan Hukuman Terhadap Cabul Anak Yang Setimpal Dengan Penderitaan dan Kehancuran Masa Depan Kami," serta sejumlah karton bertuliskan hal serupa.
Bersamaan dengan orasi yang disampaikan koordinator lapangan, sejumlah perempuan yang merupakan orang tua dan keluarga para korban juga melantunkan Sholawat Nabi sehingga menjadikan suasana semakin haru di lapangan tersebut.
Tuntutan itu disampaikan saat mereka menggelar unjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri (PN) Kota Agung, Rabu siang (8/6/2022).
Dalam aksinya, para wanita ini membentangkan spanduk tuntutan di antaranya, "Pelaku Cabul Menghancurkan Masa Depan Anak-Anak Kami".
Baca juga: Ditinggal Mati Istri, Pria di Bukittinggi Tega Lampiaskan Nafsu ke Anak Kandung
"Penegak Hukum dan Keadilan, Mohon Jatuhkan Hukuman Terhadap Cabul Anak Yang Setimpal Dengan Penderitaan dan Kehancuran Masa Depan Kami," serta sejumlah karton bertuliskan hal serupa.
Bersamaan dengan orasi yang disampaikan koordinator lapangan, sejumlah perempuan yang merupakan orang tua dan keluarga para korban juga melantunkan Sholawat Nabi sehingga menjadikan suasana semakin haru di lapangan tersebut.
Lihat Juga :