Dirut PDAM Bone Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Ijazah, Ini Perannya
Selasa, 07 Juni 2022 - 14:24 WIB
loading...
Polda Sulsel menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli ijazah. Satu di antaranya diketahui Andi Sofyan Galigo, yang kini menjabat selaku Dirut PDAM Bone. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BONE - Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli ijazah. Satu di antaranya diketahui Andi Sofyan Galigo, yang kini menjabat selaku Direktur Utama (Dirut) PDAM Bone. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polda Sulsel melakukan gelar Perkara, Senin (6/6/2022) kemarin.
"Betul Polda Sulsel menetapkan tersangka 13 orang lainnya, termasuk Direktur PDAM Bone atas kasus dugaan jual beli ijazah ," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana, kepada SINDOnews, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: Polda Sulsel Bakal Luncurkan Aplikasi Pelaporan Korupsi
Selain Sofyan, ada 10 pegawai PDAM Bone yang turut menjadi tersangka karena terlibat dalam kasus dugaan jual beli ijazah . Lalu, ada dua orang lain dari pihak kampus yang turut diseret menjadi tersangka.
Komang menjelaskan Sofyan ditetapkan tersangka atas perannya selaku penghubung atas jual beli ijazah bagi pegawai PDAM Bone. Kepolisian masih terus mendalami perkara tersebut.
"Betul Polda Sulsel menetapkan tersangka 13 orang lainnya, termasuk Direktur PDAM Bone atas kasus dugaan jual beli ijazah ," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana, kepada SINDOnews, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: Polda Sulsel Bakal Luncurkan Aplikasi Pelaporan Korupsi
Selain Sofyan, ada 10 pegawai PDAM Bone yang turut menjadi tersangka karena terlibat dalam kasus dugaan jual beli ijazah . Lalu, ada dua orang lain dari pihak kampus yang turut diseret menjadi tersangka.
Komang menjelaskan Sofyan ditetapkan tersangka atas perannya selaku penghubung atas jual beli ijazah bagi pegawai PDAM Bone. Kepolisian masih terus mendalami perkara tersebut.
Lihat Juga :