Mengaku Bisa Keluarkan Tahanan, Polwan Gadungan Tipu Warga Belasan Juta
Selasa, 07 Juni 2022 - 13:40 WIB
loading...
Polwan gadungan dibekuk. Foto: Zia/SINDOnews
A
A
A
PADANG LAWAS UTARA - Aksi nekat dilakukan oleh FS (23), wanita asal Dusun V, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu Utara. Dia mengaku polisi wanita (polwan) dan menipu korbannya belasan juta rupiah.
Informasi yang dihimpun, aksi penipuan yang dilakukan FS, berawal saat dirinya datang ke rumah Aminah Harahap (35), di Lingkungan VII, Desa Kampung Banjir, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, pada April 2022 lalu.
Saat itu, FS datang dengan maksud untuk mengontrak rumah di samping kediaman Aminah. Kepada Aminah, FS mengaku jika dirinya seorang polwan yang berdinas di Polres Tapsel.
Baca juga: Kesabaran Polwan-polwan Cantik Redam Demonstrasi Saat Pandemi
"Saat itu, tersangka (FS) bercerita kepada korban (Aminah), bahwa ia berkeinginan untuk membantu mengurus motor korban yang sedang ditahan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal," ujar Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, pada Selasa (6/6/2022).
Bahkan, FS mengaku jika dirinya mampu mengeluarkan suami Aminah yang saat ini tengah ditahan di Rumah Tahanan. Pucuk dicinta ulam pun tiba, Aminah percaya kata-kata manis dari FS.
Aminah bahkan rela menyerahkan sejumlah uang kepada FS, untuk membantu pengurusan masalahnya.
Informasi yang dihimpun, aksi penipuan yang dilakukan FS, berawal saat dirinya datang ke rumah Aminah Harahap (35), di Lingkungan VII, Desa Kampung Banjir, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, pada April 2022 lalu.
Saat itu, FS datang dengan maksud untuk mengontrak rumah di samping kediaman Aminah. Kepada Aminah, FS mengaku jika dirinya seorang polwan yang berdinas di Polres Tapsel.
Baca juga: Kesabaran Polwan-polwan Cantik Redam Demonstrasi Saat Pandemi
"Saat itu, tersangka (FS) bercerita kepada korban (Aminah), bahwa ia berkeinginan untuk membantu mengurus motor korban yang sedang ditahan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal," ujar Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, pada Selasa (6/6/2022).
Bahkan, FS mengaku jika dirinya mampu mengeluarkan suami Aminah yang saat ini tengah ditahan di Rumah Tahanan. Pucuk dicinta ulam pun tiba, Aminah percaya kata-kata manis dari FS.
Aminah bahkan rela menyerahkan sejumlah uang kepada FS, untuk membantu pengurusan masalahnya.
Lihat Juga :