Ini Tampang Pegawai Pajak Gadungan Bawa Kabur Mobil Janda Cantik
loading...
A
A
A
MALANG - Tersangka Bobby de Armand (52), yang mengaku sebagai pegawai pajak berhasil membawa kabur mobil janda cantik asal Malang, Anik (42) warga Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.
Mobil dibawa kabur ketika tersangka dan korban berkunjung ke rumah teman korban di Dusun Jamuran, Desa Sidodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, pada Jumat (17/5/2024).
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menuturkan, tersangka yang merupakan pegawai pajak gadungan diketahu tinggal di Madiun Lor, Mangunharjo, Kota Madiun. Tersangka ditangkap usai membawa kabur mobil Toyota Yaris milik Anik dengan Nopol AB 1644 QR.
Saat itu tersangka yang mengaku sebagai pegawai Direktorat Perpajakan Kementerian Keuangan berkenalan dengan korban, sebelum menyepakati bertemu.
"Pada Jumat 17 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 WIB tersangka ini datang ke Malang untuk menemui korban. Kebetulan oleh korban tersangka ini diajak ke rumah rekan dari korban itu sendiri, ke rumah dari bapak J di yang beralamatkan di kecamatan Wagir, kabupaten Malang, dengan bertujuan untuk bersih-bersih rumah," ucap Gandha Syah Hidayat, saat rilis di Mapolres Malang, Selasa (11/6/2024).
Berikutnya, korban ini sempat meminta tolong tersangka yang mengaku bernama Tyashayu Utomo dan menunjukkan kartu identitas pegawai pajak untuk memanaskan mesin mobil Toyota Yaris warga merah milik korban.
"Kemudian korban ini pergi keluar sebentar, pergi keluar sebentar dari rumahnya bapak J ini dan meninggalkan kunci kontak mobil Yaris ini berada di atas buffet tv rumah tersebut," ucapnya kembali.
Mobil dibawa kabur ketika tersangka dan korban berkunjung ke rumah teman korban di Dusun Jamuran, Desa Sidodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, pada Jumat (17/5/2024).
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menuturkan, tersangka yang merupakan pegawai pajak gadungan diketahu tinggal di Madiun Lor, Mangunharjo, Kota Madiun. Tersangka ditangkap usai membawa kabur mobil Toyota Yaris milik Anik dengan Nopol AB 1644 QR.
Saat itu tersangka yang mengaku sebagai pegawai Direktorat Perpajakan Kementerian Keuangan berkenalan dengan korban, sebelum menyepakati bertemu.
"Pada Jumat 17 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 WIB tersangka ini datang ke Malang untuk menemui korban. Kebetulan oleh korban tersangka ini diajak ke rumah rekan dari korban itu sendiri, ke rumah dari bapak J di yang beralamatkan di kecamatan Wagir, kabupaten Malang, dengan bertujuan untuk bersih-bersih rumah," ucap Gandha Syah Hidayat, saat rilis di Mapolres Malang, Selasa (11/6/2024).
Berikutnya, korban ini sempat meminta tolong tersangka yang mengaku bernama Tyashayu Utomo dan menunjukkan kartu identitas pegawai pajak untuk memanaskan mesin mobil Toyota Yaris warga merah milik korban.
"Kemudian korban ini pergi keluar sebentar, pergi keluar sebentar dari rumahnya bapak J ini dan meninggalkan kunci kontak mobil Yaris ini berada di atas buffet tv rumah tersebut," ucapnya kembali.