Rekan Polisi Gadungan Pengincar Kaum Perempuan Ditangkap
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Risco, alias Bulung (29), ditembak petugas di bagian kakinya karena melawan saat ditangkap. Pelaku bersama rekannya melakukan pencurian dengan pemberatan yang semua korbannya adalah wanita.
Sebelumnya, rekan pelaku, atas nama Eko, terlebih dahulu ditangkap Satreskrim Polsek Kalidoni, Palembang. Diketahui rekan pelaku merupakan narapidana asimilasi yang baru dibebaskan.
Rekan pelaku inilah yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat briptu yang bertugas di Polda Metro Jaya untuk mengelabui korbannya. Dari pengakuan pelaku Risco, dirinya mengenal Eko sejak masih mendekam dalam sel tahanan. Setiap beraksi Risco menunggu instruksi Eko untuk mengambil barang milik korban.
Risco mengaku selama ini sudah mengetahui kalau rekannya Eko selalu mengaku sebagai anggota Polri untuk mengelabui korbannya. ( Baca: Residivis Spesialis Curanmor Antar-Kabupaten Dibekuk Polisi )
Sementara itu, Kanit Reskrim Mapolsek Kalidoni Ipda Deni Irawan menjelaskan, sejauh ini hasil pemeriksaan sementara, pasangan ini sudah beraksi di beberapa penginapan di Kota Palembang. Kedua pelaku menggasak harta benda korban, seperti handphone bahkan sepeda motor.
Ipda Deni menjelaskan, sedikitnya residivis ini sudah ada tiga kali laporan kepolisian dari kejahatan kedua pelaku ini.
Sebelumnya, Polsek Kalidoni menangkap seorang pelaku yang mengaku anggota polisi. Ternyata pelaku menggunakan atribut Polri di media sosial untuk mengelabui korban yang semuanya perempuan.
Dengan menggunakan atribut Polri di media sosial, pelaku mengajak korban berkencan dengan harga yang disepakati. Di saat korban lengah, rekan pelaku masuk ke dalam kamar untuk mengambil barang berharga milik korban.
Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kalidoni. Pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.
Sebelumnya, rekan pelaku, atas nama Eko, terlebih dahulu ditangkap Satreskrim Polsek Kalidoni, Palembang. Diketahui rekan pelaku merupakan narapidana asimilasi yang baru dibebaskan.
Rekan pelaku inilah yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat briptu yang bertugas di Polda Metro Jaya untuk mengelabui korbannya. Dari pengakuan pelaku Risco, dirinya mengenal Eko sejak masih mendekam dalam sel tahanan. Setiap beraksi Risco menunggu instruksi Eko untuk mengambil barang milik korban.
Risco mengaku selama ini sudah mengetahui kalau rekannya Eko selalu mengaku sebagai anggota Polri untuk mengelabui korbannya. ( Baca: Residivis Spesialis Curanmor Antar-Kabupaten Dibekuk Polisi )
Sementara itu, Kanit Reskrim Mapolsek Kalidoni Ipda Deni Irawan menjelaskan, sejauh ini hasil pemeriksaan sementara, pasangan ini sudah beraksi di beberapa penginapan di Kota Palembang. Kedua pelaku menggasak harta benda korban, seperti handphone bahkan sepeda motor.
Ipda Deni menjelaskan, sedikitnya residivis ini sudah ada tiga kali laporan kepolisian dari kejahatan kedua pelaku ini.
Sebelumnya, Polsek Kalidoni menangkap seorang pelaku yang mengaku anggota polisi. Ternyata pelaku menggunakan atribut Polri di media sosial untuk mengelabui korban yang semuanya perempuan.
Dengan menggunakan atribut Polri di media sosial, pelaku mengajak korban berkencan dengan harga yang disepakati. Di saat korban lengah, rekan pelaku masuk ke dalam kamar untuk mengambil barang berharga milik korban.
Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kalidoni. Pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.
(uka)