13 Wanita di Sukabumi Jadi Korban Perdagangan Orang, 4 Pelaku Ditangkap Polisi
Jum'at, 03 Juni 2022 - 19:49 WIB
loading...
Wakapolres Sukabumi, Kompol R Bimo Moernanda menjelaskan pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban 14 perempuan. Foto/MPI/Dharmawan Hadi
A
A
A
SUKABUMI - Sebanyak 13 perempuan di Sukabumi, Jawa Barat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Polisi menangkapempat orang yang diduga sebagai pelakunya dengan peran yang berbeda-beda.
![13 Wanita di Sukabumi Jadi Korban Perdagangan Orang, 4 Pelaku Ditangkap Polisi]()
Pelaku berinisial CS (46), BR (28), WN (29) dan BM (56) diamankan petugas kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Sukabumi di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: Kasus TPPO Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Kembali Periksa 6 Saksi
"Satuan Reskrim Polres Sukabumi telah berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang dan mengamankan 4 (empat) orang yang diduga sebagai pelakunya. Adapun dua pelaku berperan sebagai perekrut, satunya sopir, satunya sebagai pengurus di Jakarta sana," ujar Wakapolres Sukabumi, Kompol R Bimo Moernanda saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (3/6/2022).
Lebih lanjut Bimo mengatakan bahwa untuk modus operandi yang dijalankan para pelaku adalah dengan mengiming-imingi para korban ini bisa bekerja di luar negeri, tepatnya di Timur Tengah yaitu Arab Saudi dengan gaji yang besar.
"Untuk meyakinkan orang yang akan direkrutnya, para perekrut mengaku mempunyai dokumen yang legal dan ada perusahaan yang membidangi nya tetapi pada kenyataannya semuanya bohong," jelas Bimo.

Pelaku berinisial CS (46), BR (28), WN (29) dan BM (56) diamankan petugas kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Sukabumi di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: Kasus TPPO Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Kembali Periksa 6 Saksi
"Satuan Reskrim Polres Sukabumi telah berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang dan mengamankan 4 (empat) orang yang diduga sebagai pelakunya. Adapun dua pelaku berperan sebagai perekrut, satunya sopir, satunya sebagai pengurus di Jakarta sana," ujar Wakapolres Sukabumi, Kompol R Bimo Moernanda saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (3/6/2022).
Lebih lanjut Bimo mengatakan bahwa untuk modus operandi yang dijalankan para pelaku adalah dengan mengiming-imingi para korban ini bisa bekerja di luar negeri, tepatnya di Timur Tengah yaitu Arab Saudi dengan gaji yang besar.
"Untuk meyakinkan orang yang akan direkrutnya, para perekrut mengaku mempunyai dokumen yang legal dan ada perusahaan yang membidangi nya tetapi pada kenyataannya semuanya bohong," jelas Bimo.
Lihat Juga :