Kasus TPPO Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Kembali Periksa 6 Saksi

Rabu, 30 Maret 2022 - 20:18 WIB
loading...
Kasus TPPO Kerangkeng...
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MEDAN - Polda Sumatera Utara terus mendalami kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) dalam praktik kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif , Terbit Rencana Peranginangin (Cana).

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara bahkan kembali memeriksa sebanyak 6 orang saksi dalam kasus dugaan TPPO itu.



Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, keenam saksi tersebut diperiksa untuk delapan tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus itu.



"Iya benar, hari ini kita telah melakukan pemeriksaan sebanyak 6 orang saksi untuk 8 tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya," sebut Hadi kepada MPI.

Keenam saksi yang diperiksa, merupakan para pekerja Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (Cana), yakni petugas keamanan rumah, pengawas di pabrik milik Cana serta seorang juru masak. "Status mereka masih saksi," tegasnya.


Sehari sebelumnya, kata Hadi, mereka juga telah memeriksa dua saksi. Yakni SB dan T. Satu di antaranya merupakan istri dari Cana. Pemeriksaan keduanya berlangsung hingga 8 jam.

"Kita tunggu lah nanti hasil pemeriksaannya seperti apa," pungkas dia.

Polisi kata Hadi juga telah menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Cana. Rencananya pemeriksaan akan berlangsung besok hari di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

"Saat ini Polisi sudah berkoordinasi dengan penyidik KPK," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2440 seconds (0.1#10.140)