Kasus TPPO Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Kembali Periksa 6 Saksi
Rabu, 30 Maret 2022 - 20:18 WIB
loading...
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
MEDAN - Polda Sumatera Utara terus mendalami kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) dalam praktik kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif , Terbit Rencana Peranginangin (Cana).
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara bahkan kembali memeriksa sebanyak 6 orang saksi dalam kasus dugaan TPPO itu.
Baca juga: Komisi III DPR Dukung Langkah Polda Sumut Tangani Kasus Kerangkeng di Langkat
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, keenam saksi tersebut diperiksa untuk delapan tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus itu.
"Iya benar, hari ini kita telah melakukan pemeriksaan sebanyak 6 orang saksi untuk 8 tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya," sebut Hadi kepada MPI.
Keenam saksi yang diperiksa, merupakan para pekerja Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (Cana), yakni petugas keamanan rumah, pengawas di pabrik milik Cana serta seorang juru masak. "Status mereka masih saksi," tegasnya.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara bahkan kembali memeriksa sebanyak 6 orang saksi dalam kasus dugaan TPPO itu.
Baca juga: Komisi III DPR Dukung Langkah Polda Sumut Tangani Kasus Kerangkeng di Langkat
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, keenam saksi tersebut diperiksa untuk delapan tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus itu.
"Iya benar, hari ini kita telah melakukan pemeriksaan sebanyak 6 orang saksi untuk 8 tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya," sebut Hadi kepada MPI.
Keenam saksi yang diperiksa, merupakan para pekerja Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (Cana), yakni petugas keamanan rumah, pengawas di pabrik milik Cana serta seorang juru masak. "Status mereka masih saksi," tegasnya.
Lihat Juga :