Polda DIY Bekuk Mahasiswa, Mucikari Prostitusi Online dan Perdagangan Orang

Kamis, 17 Maret 2022 - 18:39 WIB
loading...
Polda DIY Bekuk Mahasiswa,...
Polda DIY membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan seorang mahasiswa selaku mucikari. Foto SINDOnews
A A A
SLEMAN - Polda DIY membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan seorang mahasiswa selaku mucikari. Pelaku berinisial MR, warga Kalasan, Sleman diringkus petugas Ditreskrimum Polda saat sedang mempekerjakan dua wanita untuk dijadikan pekerja seks dengan harga jutaan rupiah.



Kasubdit IV Ditreskrimum Polda DIY, AKBP Budi Suarnano menerangkan, MR ditangkap usai mempekerjakan dua wanita asal Jawa Timur dan Jawa Tengah untuk melayani pria hidung belang di sebuah hotel di kawasan Sleman Yogyakarta. Kedua wanita tersebut diberi tarif antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta.

Dalam menjaring pelanggan atau pria hidung belang, lanjunya, pelaku memanfaatkan media sosial. “Selanjutnya pelaku meminta uang DP atau booking fee sebelum mempertemukan pelanggan dengan dua wanita yang dipekerjakannya,” ungkap AKBP Budi Suarnano, Kamis (17/3/2022).

Dari tangan tersangka, polisi menyita alat kontrasepsi, uang tunai, HP, serta barang-barang pendukung prostitusi lainnya. “Tersangka terancam Undang-undang tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tuturnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger! Karaoke di Semarang...
Geger! Karaoke di Semarang Digerebek, Diduga Sediakan Striptis dan Prostitusi!
Geram dengan Praktik...
Geram dengan Praktik Prostitusi, Warga Muarojambi Bakar Warung Remang-Remang di Jalan Lintas KM 57
AMJ Desak Kapolri Percepat...
AMJ Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Dugaan TPPO Ferienjob
Warga Indramayu Jadi...
Warga Indramayu Jadi Korban TPPO Berkedok Pernikahan, Dijanjikan Hidup Enak tapi Malah Sengsara di China
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Prostitusi Berkedok Karaoke di Gunung Kemukus
Penyelundupan 17 Warga...
Penyelundupan 17 Warga Negara Nepal Digagalkan saat Transit ke Indonesia
Polisi Bongkar Praktik...
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Internasional di Bali Dikendalikan Warga Rusia
Mengenal Juru Jalir...
Mengenal Juru Jalir dan Judi Petugas Pajak Prostitusi serta Perjudian Ilegal Era Raja Airlangga
Dijanjikan ke Australia,...
Dijanjikan ke Australia, 12 Warga Bangladesh Disekap di Padangsidimpuan
Rekomendasi
Seru dan Penuh Ketegangan,...
Seru dan Penuh Ketegangan, Streaming MasterChef Indonesia 2025 di VISION+
Shahabi Sakri Jadi Saingan...
Shahabi Sakri Jadi Saingan Ajil Ditto? Rebutin Davina Karamoy di Series Culture Shock!
Gaji 2 Juta Apakah Wajib...
Gaji 2 Juta Apakah Wajib Zakat? Ini Penjelasan dan Aturan yang Berlaku
Berita Terkini
Partai Perindo Pacu...
Partai Perindo Pacu Pengembangan OKU Timur untuk Sejahterakan Rakyat
26 menit yang lalu
Awal Ramadan, Pos Indonesia...
Awal Ramadan, Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Program Sembako di Bogor
3 jam yang lalu
Peduli Sesama, Partai...
Peduli Sesama, Partai Perindo Sumba Barat Daya Ringankan Beban Keluarga Korban Sambaran Petir
3 jam yang lalu
3 Gerbong di Stasiun...
3 Gerbong di Stasiun Tugu Ternyata Dibakar, Motif Pelaku Terungkap
3 jam yang lalu
Persekusi di Garut Bentuk...
Persekusi di Garut Bentuk Ekspresi Keagamaan Berlebihan
4 jam yang lalu
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Indonesia Hadapi Australia dan Bahrain
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved