Pria Pengangguran Diringkus Polisi saat Hendak Tikam Selingkuhan Istri

Selasa, 31 Mei 2022 - 14:47 WIB
loading...
Pria Pengangguran Diringkus Polisi saat Hendak Tikam Selingkuhan Istri
Seorang pria berinisial PB (17) warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung, diringkus Tim Resmob Polsek Aertembaga, saat hendak menikam seseorang yang diduga selingkuh dengan istrinya. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
BITUNG - Tim Resmob Polsek Aertembaga, bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial PB (17) warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Pria pengangguran ini diringkus polisi, karena kedapatan berniat menikam seseorang yang diduga selingkuh dengan istrinya.



Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, PB kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau di sekitar gerbang pintu masuk Perikani Bitung, pada Selasa (31/5/2022) pagi sekitar pukul 05.40 WITA.



Lebih lanjut Jules Abraham Abast menjelaskan, saat melakukan patroli cipta kondisi, Tim Resmob Polsek Aertembaga, melihat seorang pria yang diduga sudah mabuk sedang mengendarai sepeda motor di sekitar gerbang masuk Perikani.



"Tim Resmob Polsek Aertembaga, segera menghentikan pria tersebut dan melakukan penggeledahan badan. Dan benar saja saat penggeledahan, didapati sebilah pisau terbuat dari besi putih yang diselipkan di pinggang," terangnya.

Pelaku pembawa sajam tersebut, langsung digelandang ke Polsek Aertembaga untuk dilakukan pemeriksaan. "Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa pisau tersebut adalah miliknya yang sengaja dibawanya untuk menikam seorang lelaki yang diduga merupakan selingkuhan istrinya," terang Jules Abraham Abast.



Akibat perbuatannya membawa sajam, pelaku kini harus menjalani pemeriksaan di Polsek Aertembaga, dan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12/1951, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3796 seconds (0.1#10.140)