Viral, Seorang Ibu di Bima Tega Baluri Wajah Anak Tetangga dengan Cabai

Selasa, 31 Mei 2022 - 12:18 WIB
loading...
Viral, Seorang Ibu di Bima Tega Baluri Wajah Anak Tetangga dengan Cabai
MT (11) warga Rasanae Barat, Bima, NTB terpaksa dirawat intensif lantaran wajahnya dibaluri cabai oleh AR (38), seorang ibu rumah Tangga (IRT) di Ranggo, Nae. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BIMA - MT (11) warga Rasanae Barat, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) terpaksa dirawat intensif lantaran wajahnya dibaluri cabai oleh AR (38), seorang ibu rumah Tangga (IRT) di Lingkungan Ranggo, Kelurahan Nae.

Peristiwa yang menggemparkan masyarakat dan viral di media sosial hingga menuai kecaman netizen itu terjadi pada Minggu (29/5/2022) sekitar pukul 16.30 Wita.



Saat itu, korban tiba-tiba didatangi pelaku yang marah lantaran anaknya berkelahi dengan anak korban. Pelaku sempat memaki korban.

Selanjutnya AR langsung membalurkan cabai ke wajah korban sehingga mengenai matanya.

Tak terima anaknya mendapat kekerasan, keluarga korban sudah melaporkan kasus itu ke polisi. Kasus itu mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian Polres Bima Kota.

Pasca diterimanya laporan pengaduan orang tua korban, pihak penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB, langsung bekerja dan memroses kasus tersebut.



Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra mengatakan bakal menindak tegas pelaku yang tega melumuri cabai ke wajah korban.

Penyidik tengah mengumpulkan data dan bahan serta memastikan siapa saja saksi yang melihat dan mendengar peristiwa kekerasan pada anak tersebut.

“Penyidik dan Tim Puma, turun ke lokasi sekitar kediaman korban yang bertetangga dengan terduga pelaku, guna mendapatkan informasi siapa saja saksi yang mengetahui peristiwa penganiayaan itu,” ujar AKBP Henry Novika Chandra kepada wartawan Selasa (31/5/2022)

Henry mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak bertindak melawan hukum terkait peristiwa penganiyaan tersebut.



Dia meminta masyarakat memercayakan aparat penegak hukum untuk menangani dan menyelesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku. Polisi sudah mengamankan pelaku serta meminta keterangan saksi.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1997 seconds (0.1#10.140)