Jelang PSPB Surabaya, Pedagang Terima Uang Harus Disemprot Hand Sanitizer
loading...
A
A
A
SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menemui para pedagang di Pasar Genteng untuk melakukan sosialisasi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Sabtu (25/4/2020).
Risma berkeliling dan blusukan masuk ke dalam pasar meminta kepada semua pedagang dan warga agar melaksanakan protokol bersama-sama. Mulai dari menjaga kebersihan, menggunakan masker hingga menjaga jarak atau phsycal distancing, baik sesama pedagang, maupun dengan pembeli. (Baca juga: Pesan Ganja Cair, Warga Amerika Serikat Ditangkap di Kalbar)
Selain itu, Wali Kota juga ikut menata barang-barang milik pedagang agar tidak berdempetan dengan penjual yang lain. Sehingga protokol bisa dilakukan dengan baik di pasar tradisional. “Ayo jangan nggerombol (bergerombol), tolong dijaga jaraknya. Pakai maskernya jangan lupa setiap hari,” katanya.
Wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini meminta para pembeli dan penjual tidak kontak fisik secara langsung saat melakukan transaksi. Misalnya saat pembeli memilih barang, mereka diimbau untuk tetap berada di depan toko dan tidak ikut mengambil barang. “Semua harus bisa diatur. Jangan bergerombol. Pembeli di luar,” tegasnya.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro menuturkan, kontak fisik serta phsycal distancing harus terus dijaga. Utamanya dengan mencuci tangan dan terus menjaga kebersihan. Bahkan saat melakukan transaksi pembayarannya, pembeli diminta cukup meletakkan uang kemudian diambil oleh pedagang sembari menyemprotkan hand sanitizer ke uang tersebut.
“Perintah dari Bu Risma jangan sampai ada sentuhan langsung antara pedagang dengan pedagang dan pedagang dengan pembeli. Kalau pun harus membayar dengan uang, uangnya harus diletakkan baru kemudian diambil pembeli dengan disemprot hand sanitizer,” kata Hebi.
Menurut dia, keadaan saat ini, masker tidak boleh lepas. Baik pedagang, penjual, pun kuli panggul. Semua harus mengenakan masker di mana pun dan kapan pun. Termasuk ketika proses komunikasi, pedagang dan pembeli tidak dapat mendengarkan dengan jelas karena tertutup oleh masker.
Oleh karena itu, Hebi menegaskan agar pembeli dapat menuliskan kebutuhannya di secarik kertas supaya mudah dipahami. “Karena ada yang tidak terdengar karena tertutup oleh masker. Jadi pedagang bisa menyiapkan kertas,” jelasnya.
Risma berkeliling dan blusukan masuk ke dalam pasar meminta kepada semua pedagang dan warga agar melaksanakan protokol bersama-sama. Mulai dari menjaga kebersihan, menggunakan masker hingga menjaga jarak atau phsycal distancing, baik sesama pedagang, maupun dengan pembeli. (Baca juga: Pesan Ganja Cair, Warga Amerika Serikat Ditangkap di Kalbar)
Selain itu, Wali Kota juga ikut menata barang-barang milik pedagang agar tidak berdempetan dengan penjual yang lain. Sehingga protokol bisa dilakukan dengan baik di pasar tradisional. “Ayo jangan nggerombol (bergerombol), tolong dijaga jaraknya. Pakai maskernya jangan lupa setiap hari,” katanya.
Wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini meminta para pembeli dan penjual tidak kontak fisik secara langsung saat melakukan transaksi. Misalnya saat pembeli memilih barang, mereka diimbau untuk tetap berada di depan toko dan tidak ikut mengambil barang. “Semua harus bisa diatur. Jangan bergerombol. Pembeli di luar,” tegasnya.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro menuturkan, kontak fisik serta phsycal distancing harus terus dijaga. Utamanya dengan mencuci tangan dan terus menjaga kebersihan. Bahkan saat melakukan transaksi pembayarannya, pembeli diminta cukup meletakkan uang kemudian diambil oleh pedagang sembari menyemprotkan hand sanitizer ke uang tersebut.
“Perintah dari Bu Risma jangan sampai ada sentuhan langsung antara pedagang dengan pedagang dan pedagang dengan pembeli. Kalau pun harus membayar dengan uang, uangnya harus diletakkan baru kemudian diambil pembeli dengan disemprot hand sanitizer,” kata Hebi.
Menurut dia, keadaan saat ini, masker tidak boleh lepas. Baik pedagang, penjual, pun kuli panggul. Semua harus mengenakan masker di mana pun dan kapan pun. Termasuk ketika proses komunikasi, pedagang dan pembeli tidak dapat mendengarkan dengan jelas karena tertutup oleh masker.
Oleh karena itu, Hebi menegaskan agar pembeli dapat menuliskan kebutuhannya di secarik kertas supaya mudah dipahami. “Karena ada yang tidak terdengar karena tertutup oleh masker. Jadi pedagang bisa menyiapkan kertas,” jelasnya.
(shf)