NN Poliandri Demi Cari Kepuasan Ranjang, Ini Kesaksian Keluarga dan Warga

Jum'at, 20 Mei 2022 - 17:41 WIB
loading...
A A A
Warga yang curiga, akhirnya mulai mengendus NN memiliki suami baru. Bambang menerima laporan dari warga tentang NN yang menikah dengan pria lain. "Saya langsung selidiki, dan hanya butuh waktu 24 jam akhirnya tertangkap basah NN bersama suami sirinya," tuturnya.



Akhirnya NN dan UA dibawa ke balai desa untuk dilakukan mediasi. Setelah proses mediasi, akhirnya TS langsung memberikan talak tiga kepada NN. "Kakak saya sangat kecewa dan terpukul. Bahkan sekarang kondisinya trauma berat, dan harus saya dampingi terus-menerus, karena kawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.

Sementara Ketua RT di rumah TS, Mansyur menyebutkan, proses pengusiran NN dengan kedua orang tuanya, dilakukan pasca proses mediasi di balai desa. "Pengusiran itu spontanitas warga yang emosi. Sekarang kabarnya berada di Bogor," ujarnya.

NN Poliandri Demi Cari Kepuasan Ranjang, Ini Kesaksian Keluarga dan Warga


Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, kasus poliandri ini sempat dilaporkan ke Polsek Sukaluyu. Bahkan NN, dan TS juga sudah dimintai keterangan. "Namun, setelah ada mediasi akhirnya TS mencabut laporannya, dan menyelesaikannya secara kekeluargaan," tuturnya.

NN dialaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 284 KUHP tentang perzinaan. Doni mengatakan, kasus tersebut merupakan delik aduan, sehingga ketika laporannya dicabut, maka proses hukumnya juga dihentikan.



Doni juga menyebut, dari hasil pemeriksaan yang sempat dilakukan, NN dan AU tidak mampu menunjukkan surat resmi pernikahannya. Antara NN dan AU memang menjalani nikah siri yang dipimpin oleh seorang ustaz di sebuah bangunan madrasah.

Terkait pengusiran dan pembakaran pakaian NN, Dni mengatakan, hingga saat ini tidak ada dilaporkan ke polisi. "Kalau situasi di kampung tersebut susah sangat kondusif, mungkin saja yang terjadi warga memberikan sanksi sosial," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1749 seconds (0.1#10.140)