NN Poliandri Demi Cari Kepuasan Ranjang, Ini Kesaksian Keluarga dan Warga

Jum'at, 20 Mei 2022 - 17:41 WIB
loading...
NN Poliandri Demi Cari...
Prosesi pernikahan siri antara pria berinisial UA dengan wanita berinisial NN, yang akhirnya menggemparkan warga di Kabupaten Cianjur. Foto/iNews TV/Mochamad Andi Ichsyan
A A A
CIANJUR - Tindakan nekat wanita berinisial NN, untuk menikah dengan dua pria demi mencari kepuasan di ranjang, menggemparkan warga Kabupaten Cianjur. Bahkan, akibat ulahnya melakukan poliandri, NN bersama kedua orang tuanya harus terusir dari desanya.

Baca juga: 10 Fakta Poliandri NN, Menikahi 2 Laki-laki Demi Kepuasan Permainan Ranjang Namun Berakhir Nyesek

Poliandri yang dilakukan wanita berusia 28 tahun asal Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur tersebut, membuat warga emosi hingga melakukan aksi pembakaran terhadap baju-baju milik NN.



Warga emosi, karena saat menikah dengan pria lain berinisial UA (32) Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, NN masih berstatus istri sah TS (49). TS dan NN telah menikah selama 13 tahun, dan dikaruniai dua anak.

Baca juga: Tak Kuat Tahan Nafsu Ranjang Jadi Motif NN Lakukan Poliandri hingga Diusir dari Desa

Adanya keinginan untuk mendapatkan kepuasan di ranjang, sebagai motif NN menikah dengan UA tersebut, terungkap dari pengakuan tokoh masyarakat di Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60).

Dia mengatakan, berdasarkan pengakuan NN, dengan suami sirinya berinisial UA, dapat bercinta tiga kali sehari. "Pernikahan siri NN dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya, padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah," ujar Aep.

NN Poliandri Demi Cari Kepuasan Ranjang, Ini Kesaksian Keluarga dan Warga


Adik TS, Bambang mengaku, kasus poliandri ini terungkap dari kecurigaan keluarga korban yang melihat keanehan dari NN. Setiap pagi NN pergi ke luar rumah, dan baru sore pulang. NN mengaku bekerja di suatu tempat.

Warga yang curiga, akhirnya mulai mengendus NN memiliki suami baru. Bambang menerima laporan dari warga tentang NN yang menikah dengan pria lain. "Saya langsung selidiki, dan hanya butuh waktu 24 jam akhirnya tertangkap basah NN bersama suami sirinya," tuturnya.

Baca juga: Birahi Tinggi, Wanita Poliandri Sehari Minta 3 Kali Layanan Ranjang ke Suami Muda

Akhirnya NN dan UA dibawa ke balai desa untuk dilakukan mediasi. Setelah proses mediasi, akhirnya TS langsung memberikan talak tiga kepada NN. "Kakak saya sangat kecewa dan terpukul. Bahkan sekarang kondisinya trauma berat, dan harus saya dampingi terus-menerus, karena kawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.

Sementara Ketua RT di rumah TS, Mansyur menyebutkan, proses pengusiran NN dengan kedua orang tuanya, dilakukan pasca proses mediasi di balai desa. "Pengusiran itu spontanitas warga yang emosi. Sekarang kabarnya berada di Bogor," ujarnya.

NN Poliandri Demi Cari Kepuasan Ranjang, Ini Kesaksian Keluarga dan Warga


Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, kasus poliandri ini sempat dilaporkan ke Polsek Sukaluyu. Bahkan NN, dan TS juga sudah dimintai keterangan. "Namun, setelah ada mediasi akhirnya TS mencabut laporannya, dan menyelesaikannya secara kekeluargaan," tuturnya.

NN dialaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 284 KUHP tentang perzinaan. Doni mengatakan, kasus tersebut merupakan delik aduan, sehingga ketika laporannya dicabut, maka proses hukumnya juga dihentikan.

Baca juga: Lumajang Gempar! Ikan Penunggu Ranu Pakis Muncul, Badannya Disebut Seukuran Bus

Doni juga menyebut, dari hasil pemeriksaan yang sempat dilakukan, NN dan AU tidak mampu menunjukkan surat resmi pernikahannya. Antara NN dan AU memang menjalani nikah siri yang dipimpin oleh seorang ustaz di sebuah bangunan madrasah.

Terkait pengusiran dan pembakaran pakaian NN, Dni mengatakan, hingga saat ini tidak ada dilaporkan ke polisi. "Kalau situasi di kampung tersebut susah sangat kondusif, mungkin saja yang terjadi warga memberikan sanksi sosial," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penanaman 1.000 Pohon...
Penanaman 1.000 Pohon di Cipanas, Jumhur: Kesejahteraan dan Perlindungan Lingkungan Harus Seimbang
Suami Bacok Selingkuhan...
Suami Bacok Selingkuhan Istri di Pasar Gaplok Jakarta, Pelaku Ditangkap di Cilebut
Sadis! Suami Tega Bunuh...
Sadis! Suami Tega Bunuh Istri di Jakbar, Diduga Akibat Selingkuh
Situs Gunung Padang...
Situs Gunung Padang di Cianjur Dinilai Layak Dikembangkan untuk Kesejahteraan Warga
Mobil Kades Oleng Tabrak...
Mobil Kades Oleng Tabrak Pohon di Cianjur, 3 Tewas
Kronologi Truk Tangki...
Kronologi Truk Tangki Air Tabrak 2 Mobil dan 4 Motor di Jalur Tengkorak Cianjur
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Clara Shinta Bongkar...
Clara Shinta Bongkar Isi Perjanjian Pranikah, Larang Suami Chat Wanita Lain
Istri Dede Suandar Mengaku...
Istri Dede Suandar Mengaku Alami KDRT, Anak Ikut Jadi Korban
Rekomendasi
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved